palu kota teluk: Status Agustina Tunggu Pemberitahuan Resmi Jaksa

Kamis, 28 Agustus 2008

Status Agustina Tunggu Pemberitahuan Resmi Jaksa

PALU Meski Kepala Puskesma Mabelopura, dr Agustina Rante telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi pihak Pemerintah Kota Palu menyatakan tetap menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Palu.
Selama ini saya hanya tahu soal status dr Agustina dari koran-koran. Jadi, kita tetap menunggu pemberitahuan resmi dari jaksa,” kata Walikota Palu, Rusdy Mastura kepada Media Alkhairaat, Senin (18/8).Walau begitu, Walikota Palu menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, yang telah mengungkap adanya dugaan penyelewengan tersebut. Pengungkapan kasus itu, sebagai wujud tanggungjawab bersama untuk penegakan hukum di daerah ini. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Drg Emma Sukmawati mengatakan telah merekomendasikan kepada Walikota Palu, untuk segera menonjobkan dr Agustina Rante sebagai Kepala Puskesmas Mabelopura.Dalam kasus yang sama, dua orang staf Puskesmas Mabelopura, juga bakal menerima sanksi. Keduanya adalah pengelola apotik dan bendahara. Hanya saja, Kepala Dinas Kesehatan menolak menyebut nama kedua orang tersebut.
Hanya saja, sanksi terhadap keduanyanya masih terbilang ringan, karena hanya akan dipindah ke puskesmas lain dan menerima teguran tertulis serta pembinaan.

Sedangkan kepada 33 staf orang yang melakukan aksi tanda-tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya, juga akan dikenai sanksi ringan berupa pembinaan, karena dianggap tidak loyal terhadap pimpinan.
Para staf itu melakukan mosi tidak percaya, karena kepemimpinan dr
Agustina Rante
dinilai otoriter, sistem pembukuan tertutup serta penjualan obat untuk keluarga miskin (gakin).
Sebelumnya, K
etua
DPRD Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, mengatakan Pemerintah Kota Palu harus memberikan advokasi hukum kepada Kepala Puskesmas Mabelopura, dr Agustina yang saat ini sedang berurusan dengan masalah hukum.
“Pemkot harus menyiapkan advokasi bagi aparatnya yang sedang menghadapi persoalan hukum, supaya tercipta rasa keadilan bagi pejabatnya,” katanya
kepada Media Alkhairaat, Ahad (17/8). (joko)

Tidak ada komentar: