palu kota teluk: Ribuan Honorer Palu Terancam Dicoret

Kamis, 28 Agustus 2008

Ribuan Honorer Palu Terancam Dicoret

PALU - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu terancam kehilangan pekerjaan. Mereka tersebar di seluruh dinas dan badan serta kantor, mulai tingkat kelurahan hingga dinas. Mereka juga tak lagi tercatat dalam data base.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, Rabu (27/8) mengatakan, dalam rekruitmen tenaga honorer di seluruh instansi Pemkot, BKD berpegang pada Norma Standar Prosedur (NSP) yang telah ditentukan.
Pernyataan ini untuk menepis beredarnya surat, dengan memalsukan nama dan tanda tangan kepala BKD Pemkot Palu, yang berisi tentang rencana BKD melakukan pendataan tenaga honorer untuk data base tahun 2009.
“Tidak ada itu pendataan data base tenaga honorer untuk dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2009, kalaupun ada pendataan untuk pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer,” kata Andiwan.
Hingga saat ini, Andiwan, belum mengatahui siapa pelaku pemalsu tandatangan tersebut, yang sudah beredar sejak 10 hari yang lalu. Namun ia tidak hendak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Biar saja, nanti kan masyarakat sendiri yang menghakiminya, misalkan begini ada orang yang menawarkan kepastian sebagai PNS, tapi dengan imbalan sejumlah uang, tapi kalau tidak ditepati, begitu,” ucap Andiwan.
Menurut Andiwan, syarat perekrutan tenaga honorer, harus berdasarkan kebutuhan yang diusulkan kepala dinas dan disahkan walikota. Menurut Andiwan, besarnya jumlah pegawai honorer yang mencapi ribuan jumlahnya. Karena hampir semua kepala dinas dan kepala bagian, mengangkat tenaga honorer masing masing, tanpa memperhitungkan kebutuhan.
“Boleh mengangkat tenaga honorer, tapi harus dia gaji sendiri, tidak boleh dari APBD,” tegas Andiwan.
Ia mengatakan, memang ada program pengadaan tenaga honorer dan CPNS secara nasional. Tapi, pengadaan itu pegawai honorer yang telah masuk dalam data base. Misalkan pada tahun 2007, Pemkot mendapat tambahan PNS dari tenaga honorer sebanyak 100 orang, dan tahun 2008 mendapat 50 orang. Tapi semuanya yang telah masuk dalam data base.
“Saya sudah berulang kali mengatakan, bahwa pengangkatan tenaga honorer itu, telah dikunci mati oleh pemerintah pusat, sejak 30 jumi 2006, jadi pengangkatan tenaga honorer tanpa sepengetahuan kami (BKD dan walikota), itu yang akan kami bersihkan, bisa masuk kembali tapi lewat jalur umum,” tegas Andiwan.
Salah seorang tenaga honorer yang bekerja di bagian umum, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sejak 16 bulan lalu, M Muslim, mengaku tidak terkejut dengan rencana BKD Palu. Sebab hal tersebut telah ia ketahui sejak lama, sehingga ia mengaku pasrah dengan hal tersebut.
“Mana-mana saja, mau diapa lagi, saya sudah dengar jika bisa bekerja sebagai tenaga honorer tapi harus dibayar kepala instansi masing-masing. Dan Alhamdulillah selama bekerja gaji saya lancar-lancar saja,” terang Muslim pasrah. (joko)

Tidak ada komentar: