palu kota teluk: 08/15/08

Jumat, 15 Agustus 2008

Walikota: Manajemen Sekolah Lemah

PALU - Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, terjaringnya puluhan siswa yang berkeliaran pada jam belajar di tempat umum oleh aparat satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palu akibat lemahnya pengelolaan manajemen sekolah.
''Kalau ada pelajar yang terjaring razia pada jam-jam belajar, itu artinya manajemen sekolah yang dipertanyakan, kalau tidak ada kegiatan dalam kelas mau apa siswa,'' katanya Senin (11/8).
Menurut Walikota, secara umum kualitas pengelolaan sekolah masih terdapat banyak persoalan. Namun persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan serta merta. Tapi, harus dengan bertahap tapi pasti. Serta komitmen seluruh elemen untuk merubah keadaan ini.
“Kondisi inilah yang ingin saya ubah. Tapi tidak bisa sendirian. Harus menjadi komitmen kita bersama untuk merubahnya, saya hanya memulai perubahan itu,” ujarnya.
Pada dasarnya walikota mendukung razia pelajar yang berkeliaran di tempat umum pada jam-jam belajar. Menurutnya, hal itu untuk meningkatkan kedisiplinan, tidak hanya bagi siswa, melainkan juga kepada pengelola sekolah untuk lebih memperbaiki kulitas manajemen.
Kepal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palu, Triyono mengatakan dari delapan siswa tersebut, enam siswa diantaranya duduk di kelas satu, dua orang lainnya dari kelas dua.
Kata Triyono, setelah dicek kepada masing-masing guru kelasnya, delapan siswa tersebut belum masuk ke kelas. Tapi sudah sempat masuk ke lingkungan sekolah.
Menurut Triyono, dengan adanya kasus terjaringnya delapan siswanya. Ia akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap siswanya. Pembinaan juga akan lebih ditingkatkan terhadap para guru.
''Saya juga akan memperketat pengawasan, dalam hal ini yang dilaksanakan pihak keamanan sekolah. Termasuk proses perijinan keluar masuk lingkungan sekolah,'' ucapnya.
Triyono menolak penilaian, sejumlah siswanya akibat lemahnya manajemen di sekolahnya. Ia berdalih, dengan jumlah siswa yang mencapai 1.600 orang pelajar. Tidak mungkin bisa diawasi seluruhnya secara intens.
''Jumlah itu kan tidak mencapai dua persen dari keseluruhannya. Ini kan hanya kejadian insidentil,'' dalihnya.
Triyono menambahkan, secara umum mendukung razia pelajar oleh Satpol-PP. Tapi harus dilakukan dengan konsisten. ''Akan lebih baik jika razia tidak ganya dilakukan terhadap pelajar. Tapi juga kepada pemilik rental PS, untuk tidak menerima pengunjung siswa pada jam belajar.
''Pemahaman juga harus diberikan kepada pemilik rental PS untuk menolak pengunjung pelajar pada jam belajar. Selain itu tempat-tempat umum, seperti warnet juga harus dihimbau untuk tidak menerima pengunjung pelajar pada jam belajar,'' harapnya. (joko)

DLHK Butuh Tambahan Kontainer

PALU - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Palu, Dharma Wangsa, selaku Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu, Selasa (12/8) mengatakan, selain pembenahan sistem administrasi di DLHK yang telah kebobolan dana opersional sebesar Rp1,3 miliar, saat ini dibutuhkan berbagai fasilitas untuk mengoptimalkan penanganan sampah. DLHK memerlukan berbagai fasilitas tambahan.
''Saya akan menganggarkan kontainer sampah terbuka dan amrol supaya masyarakat langsung membuang sampah ke dalam kontainer. Dengan begitu pengangkatan sampah dapat lebih efisien waktu dan tenaga,'' paparnya.
Menurut Dharma Wangsa, kendaraan pengangkut sampah dalam kondisi normal. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Bobby Wowor. Yang sebelumnya selalu mengatakan dari 20 unit kendaraan pengangkut sampah yang ada, hanya empat unit dalam kondisi baik.
''Seluruh kendaraan dapat beroperasi dengan baik. Bahkan enam titik tumpukan sampah di wilayah Palu Barat. Sudah saya instruksikan untuk diangkut secepatnya,'' ujarnya.
Salah satu upaya, kata Dharma Wangsa, untuk mencegah pemalsuan laporan retase angkut sampah ditempatkan pengawas pada masing masing kendaraan. Secara umum ia mengaku belum ada kendala dalam penanganan sampah. ''Hanya soal bahan bakar saja yang memang beberapa hari ini agak sulit,'' katanya.
Kepada masyarakat, Dharma berharap untuk tidak membuang sampah sembarang tempat. Sehingga menyulitkan petugas kebersihan, saat hendak mengangkat.
''Inikan juga menunjukan kesadaran masyarakat masih rendah. Seharusnya ia membuang sampah di tempat sampah. Jadi saya berharap masyarakat untuk sama-sama mengerti,'' ujarnya.
Mohammad Rifai, warga Palu Barat mengeluhkan tumpukan sampah di Jalan Sungai Lariang. Sampah tersebut sudah lebih satu minggu tidak diangkut.
''Saya rasa kalau hanya warga di sini, tumpukan sampah tidak akan sepanjang ini. Saya lihat warga sekitar Jalan Sungai Lariang, di sini juga buang sampahnya,'' katanya. (joko)

Walikota Minta Ekonomi Pro Rakyat

PALU - Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, ekonomi kerakyatan bukan sekedar komitmen politik untuk mengubah kecenderungan sistem ekonomi yang membela kaum pengusaha besar menjadi ekonomi yang membela rakyat.
''Perubahan hendaknya dilaksanakan, dengan benar-benar memberi perhatian perhatian utama kepada rakyat kecil. Melalui program-program operasional yang nyata. Dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa enterpreneurship (kewirausahaan),'' katanya, Selasa (12/8).
Hal itu diungkapkan Rusdy saat menutup program perluasan kesempatan dan pengembangan kesempatan kerja padat karya produktif dan infrastruktur di lokasi penggaraman Kelurahan Talise.
Menurut Rusdy, secara umum kemiskinan merupakan nasional. Akibat krisis ekonomi serta krisis sosial yang dialami bangsa Indonesia, tapi hal itu tidak boleh menjadi belenggu untuk menuju perubahan.
''Kemandirian masing-masing diri, untuk mau mengembangkan kemampuan dan menggalai potensi pribadi. Sehingga menjadi kreatif dan inovatif dalam menciptakan lapangan kerja sendiri. Pada akhirnya kita tidak tergantung pada ekonomi orang lain,'' harapnya.
Walikota juga berharap, masyarakat Petani Garam Talise bisa menjaga setiap bantuan dari pemerintah. Ia juga berharap masyarakat untuk menjaga dan melestarikan wilayah sepanjang pantai Teluk Palu sehingga dapat menajdi obyek wisata kebanggaan daerah ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Nakerdukcapil) Kota Palu, Burhanudin Maragau mengatakan salah satu masalah serius secara nasional di negara kita adalah besarnya angka Ketenagakerjaan yang tinggi, tapi lapangan kerja terbatas. Akibatnya, penganggur semakin meningkat.
Ditambahkan lagi, rendahnya kemampuan dan tingkat pendidikan sebagian pengangguran tersebut. Sehingga menimbulkan berbagai gejala sosial berdampak terciptanya kondisi dan stabilitas dari pusat sampai ke daerah-daerah.
Menyahuti kondisi ini, pemerintah Kota Palu melalui Dinas Nakerdukcapil Kota Palu setiap tahun melakukan berbagai kegiatan penciptaan lapangan kerja berbasis Terapan Teknologi Tepat Guna, Program Padat Karya Produktif dan Pelatihan Tenaga Kerja Profesional serta penciptaan wirausaha baru.
Mencermati masalah tersebut diatas, fokus kegiatan Padat Karya Tahun Anggaran 2008 akan dilaksanakan Talise Palu Timur dengan diawali survei studi kelayakan dan potensi.
''Diharapkan hasil survei ini akan berdampak positif dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Lebih khususnya para petani penggaraman Talise,'' ucapnya. (joko)

DLHK Selalu Menolak Diperiksa Inspektorat

PALU - Kepala Inspektorat Palu, Asri mengatakan, sebelum kasus dugaan penyelewengan dana operasional yang terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu sebesar Rp1,3 miliar diungkap satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng, kasus itu sudah pernah diperiksa inspektorat. Namun mereka selalu menolak.
Hal ini seperti yang ia katakan kepada Media Alkhairaat saat ditanya penyebab ketidak mampuan inspektorat mengungkap kasus ini sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang kinerja inspektorat. Padahal inspekstorat memiliki kewenangan untuk memantau menajemen dinas.
Kata Asri, DLHK tidak pernah memberikan data yang valid kepada petugasnya. Setiap kali inspektorat hendak dilakukan pemeriksaan di DLHK, mereka cenderung tertutup dan tidak kooperatif dengan petugasnya.
''Misalnya saat kami hendak menginventarisir jumlah tenaga honor pengangkut sampah, mereka selau menolak. Dengan alasan mengganggu kerja. Jadi mau bagaimana, status kami kan sama-sama SKPD,'' kilahnya, Rabu (13/8).
Menurut Asri, secara umum pemeriksaan SKPD meliputi tiga bidang. Pertama soal Tugas Pokok dan Fungsi, pengelolaan keuangan, Sumberdaya Manusia, serta tata laksana. Dari beberapa bidang tersebut, DLHK tidak pernah memberikan informasi dan data yang valid.
Asri juga sepakat, kewenangan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap SKPD terbatas. Saat ditanya perluasan kewenangan memeriksa, menurut Asri kewenangan sudah sesuai aturan yang ditetapkan.
''Mau minta kemana lagi, aturannya sudah begitu, tapi dengan kejadian ini inspektorat akan lebih ketat lagi dalam melakukan pemerikasaan rutin kepada SKPD,'' tuturnya.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Arifin H Lolo, kejadian di DLHK harus menjadi pelajaran bagi dinas lain. Supaya lebih tertib lagi dalam mengelola keuangan dan manajemen secara keseluruhan.
Kepala dinas harus sudah merubah pola pikir (main set). Seluruh pejabat harus paham benar dengan hak dan kewajibannya. Pejabat adalah pelayan bagi masyarakat. Sebagaimana dengan janji dan sumpahnya sewaktu hendak diangkat sebagai pegawai negeri.
''Kalau mau tidak mendapat masalah seperti yang terjadi diDLHK. Maka kepala dinas harus berubah, lebih bagus lagi dalam mangatur keuangan. Kuncinya adalah displin. Itu saja yang harus jadi dasar seorang pejabat pemerintahan,'' tegasnya. (joko)

Soal Klaim Tanah Sekolah, Pemkot Bentuk Tim Peneliti

PALU - Asisten Tata Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Hary Wahyudi Supono mengatakan, maraknya tuntutan pembayaran ganti rugi lokasi sekolah oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan atas tanah langsung disikapi dengan membentuk tim peneliti status kepemilikan tanah sekolah.
''Tim itu bertugas untuk menelusuri status tanah sekolah. Kami akan melakukan pendataan, pokoknya semua diinventarisir. Kebetulan saya sendiri ketua tim itu,'' ucapnya Rabu (13/8).
Soal kasus SDN 2 Tanamodindi, kata Hary, Pemkot tidak memberikan batas waktu kepada yang mengklaim. Syuhada dan keluarganya, yang sempat menyegel pintu gerbang SDN 2 Tanamodindi untuk membuktikan status kepemilikan tanah.
“Tidak ada batas waktu, yang penting Syuhada bisa membuktikan kepemilikan tanah itu dalam bentuk sertifikat. Pemkot akan bayar. Itu saja,'' ujarnya.
Kata Hary, meski secara tidak tegas menyebutkan klaim dan tuntutan ganti rugi tanah oleh warga, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) yang paling bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi tanah lokasi sekolah.
''Seharusnya dinas-dinas sudah melakukan pendataan. Yang akan menjadi dasar pemerintah untuk melakukan sertifikasi aset pemerintah tersebut,'' katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Arifin H Lolo mengatakan, khusus untuk kasus SDN 2 Tanamodindi sudah tertangani. Saat ini lurah setempat sudah ditugaskan untuk melakukan penelusuran asal-asul kepemilikan lahan. Termasuk status lahan sewaktu hendak dimulai pembangunan sekolah.
''Kami rencanakan untuk memulai tahun depan, namun secara bertahap. Sebab ini menyangkut pendanaan,'' ucapnya.
Menyikapi kasus penyegelan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palu Hamzah Rudji, menegaskan itu menjadi tanggungjawab bidang pemerintahan. Meski demikian, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah. untuk membahas status sekolah secara keseluruhan, yakni berjumlah 308 sekolah negeri dan swasta. (joko)

Sampah tak Terangkut, Walikota Minta Maaf

PALU - Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kota (Infokom) Muhammad Ramli, Kamis (14/8) mengatakan, walikota minta maaf kepada masyarakat Kota Palu atas penumpukan sampah di berbagai sudut Kota Palu.
Kata Ramli, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu dalam menangani persoalan sampah mengalami kendala, termasuk solar yang belakangan ini langka.
Ramli juga menyampaikan hasil kerja DLHK Dalam menangani sampah selama tiga hari terakhir. Dari 20 unit kendaraan pengangkut sampah yang ada semua beroperasi dengan volume hasil kerja masing-masing kendaraan sebanyak tujuh retase. ''Jumlah volume sampah yang bisa diangkut selama 3 hari terakhir dari yang ditargetkan tujuh kali 20 truk kali 3 hari sebanyak 240 truck,” kata Ramli.
Ia mengakui, pengangkutan tumpukan sampah di berbagai sudut kota. Hanya terkendala kelangkaan BBM solar. Sebab seluruh armada pengangkut sampah bisa beroperasi.
''Semua armada bisa beroperasi, kira-kira ada enam titik tumpukan sampah di wilayah Palu Barat. Sudah saya perintahkan untuk diangkut. Kalaupun ada masalah paling cuma soal solar, yang memang agak sulit akhir-akhir ini,'' ucapnya. (joko)

Pegawai Mau Aman, Bekerja Enjoy Sesuai Aturan

PALU- Sekretaris Kota (Sekot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (14/8) mengatakan, status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Merupakan peluang besar, yang tidak terdapat ditempat kerja lain. Namun peluang itu dapat berubah menjadi ancaman. Jika tidak diemban sesuai dengan aturan.
“Kalau pegamai mau selamat, harus bekerja dengan enjoy, tapi tetap berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.
Demikian ia katakan, menganggapi rencana razia PNS yang berkeliaran ditempat tempat umum. Yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu.
Secara umum, Arifin mendukung rencana Satpol-PP. Merazia PNS yang kedapatan berada ditempat-tempat umum, pada jam-jam kerja. Tapi, karena belum tentu yang berada ditempat-tempat umum adalah PNS dilingkungan Pemkot. Menurutnya, lebih tepat jika razia dilakukan oleh Satpol-PP provinsi.
Menurut Arifin, PNS merupakan abdi negara dan pengabdi masyarakat. Yang bertugas memenuhi harapan masyarakat. Melalui program-progam yang ditetapkan oleh masing-masing dinas.
Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kota (pemkot) Palu, Ajenkris mengatakan, akhir bulan ini gabungan Satpol-PP Kota dan Provinsi akan melakukan razia. Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di tempat-tempat umum.
Kata Ajenkris, razia gabungan Pol-PP yang akan dilaksanakan akhir bulan ini. baru pretama kalinya dilakukan di Kota Palu maupun di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada umumnya.
Menurut Ajenkris, Kota Palu merupakan ibukota provinsi. Sehingga jika ada PNS yang berkeliaran ditempat umum. Seperti pusat perbelanjaan, pasar maupun fasilitas umum lainnya. Belum tentu berstatus sebagai pegawai pada lingkungan Pemkot Palu. Pembinaan pegawai yang terjaring razia, nantinya akan diserahkan kepada kepala dinas masing-masing.
“Itulah alasannya, kenapa kami menggagas razia PNS gabungan dengan Pol-PP Kota dan Provinsi. Ini merupakan kesepakatan baru di Sulteng,” ucapnya.
Ajenkris mengatakan, beberapa kantor dinas Kabupaten Donggala. Yang saat ini masih berada di wilayah Kota Palu. Juga menjadi pertimbangan, jika ada PNS yang berkeliaran di tempat umum. Merupakan pegawai pada lingkungan Pemkot Palu.
Ia menghimbau, seluruh pegawai yang keluar dari kantornya. Harus membawa surat tugas atau surat izin dari kepala dinasnya masing-masing. Sehingga tidak akan mendapat kesulitan jika bertemu dengan razia Pol-PP.
Ajenkris menambahkan, bulan ramadhan razia tetap akan dilakukan. Tapi tidak seintens bulan-bulan biasa.
“Soalnya ibu-ibu kan harus pergi ke pasar, untuk belanja keperluan buka puasa. Jadi banyak toleransilah,” ucapnya. (joko)

Ramadhan, Pedagang Miras akan Dirazia

PALU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Amiludin Haludin mengatakan, dalam rangka menghormati datangnya bulan suci Ramadhan Tahun Hijriah 1429 penjualan minuman keras (miras) harus dirazia.
Kata Amiludin, pada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban atau razia adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Tapi sebelum melakukan penertiban atau razia, harus dilakukan sosialsisasi terlebih dahulu. Jika sudah tiga kali peringatan, tetap tidak diindahkan maka sudah harus ditegasi,” katanya, Kamis (14/8).
Di tempat terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Satpol-PP dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Palu, Ajenkris mengatakan, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan ini pihaknya sudah menyusun rencana untuk melakukan razia pedagang miras.
Namun ia enggan mengungkapkan tempat-tempat yang bakal menjadi target razia. Termasuk juga kapan kepastian pelaksanaan razia. “Nanti kalau sudah akan dilakukan kami beritahu,” ucapnya.
Namun ia mengakui, kemajemukan penduduk Kota Palu dari segi agama cukup sulit untuk melakukan penertiban penjualan miras. Menurutnya saat ini pihaknya telah mengantongi Beberapa kios yang melakukan penjualan miras tanpa izin dan bebas.
Kendala lainnya, kata Ajenkris, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya razia pedagang Miras selalu bocor. Dugaan kuat bocornya razia berasal dari dalam personil Satpol-PP sendiri. “Susah dibuktikan, padahal sebelum razia semua HandPhone anggota sudah dikumpul. Bahkan belum pernah ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkapnya.
Ajenkris juga mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menghimbau seluruh rumah makan dan tempat-tempat hiburan malam untuk mengatur jam-jam membuka usahanya.
Menurut Ajenkris, warung makan ataupun tempat hiburan tidak bisa dilarang membuka usahanya karena tidak semua warga Kota Palu ini muslim.
Tapi pemilik warung dan tempat hiburan malam akan diberikan tenggang waktu tertentu membuka usahanya. Selanjutnya, jika melanggar akan diberikan teguran hingga sanksi. Tapi bentuk sanksinya belum bisa ditentukan.
“Soalnya warga kita kan tidak semuannya muslim, bahkan banyak juga yang muslim tapi tidak berpuasa. Jadi warung makan itu tidak bisa tutup total. Kalau tempat hiburan boleh tetap buka, mungkin jam 11 ke atas,” paparnya. (joko)