palu kota teluk: Kajari Palu Dicatut, Minta Uang ke Kepala Puskesmas Mabelopura

Kamis, 28 Agustus 2008

Kajari Palu Dicatut, Minta Uang ke Kepala Puskesmas Mabelopura

PALU - Aksi pemerasan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) melalui telepon genggam (handphone), mengatasnamakan dua orang petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, kembali dialami pejabat di jajaran Pemerintah Kota Palu.
Kali ini aksi pemerasan itu dialami Kepala Puskesmas (Kapus) Mabelopura, Agustina RB Allo. Agustina RB Allo kepada Media Alkhairaat, Rabu (20/8) mengatakan, setidaknya lima orang tak dikenal (OT) mengaku aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, menghubungi handphone (HP) miliknya dan meminta uang puluhan juta rupiah.
“Mereka meminta uang itu kepada saya berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,”kata Agustina menirukan suara orang yang menepon diirnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah sekitar lima orang menelpon dirinya dan mengaku sebagai Kepala Kejari Palu, Aman Sumantrie dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palu, Agustiawan Umar.
Tambah Agus --biasa disapa-- telepon gelap dari OTK ke HP miliknya mulai ramai, sejak tim Kejari Palu melakukan pemeriksaan di Puskesmas Mabelopura beberapa waktu lalu terkait dengan permasalahan yang sedang dialami Puskesmas Mabelopura.
Agustina pun tanpa ragu menunjukkan salah satu nomor yang telah meneleponnya yakni nomor +6285286006787 yang mengatasnamakan sebagai Kasi Pidsus, Agustiawan Umar kepada Media Alkhairaat, dan meminta untuk menghubungi nomor tersebut.
Ketika nomor yang mengaku Agustiawan Umar tersebut dihubungi Media Alkhairaat, dari balik telepon orang tersebut membenarkan keterangan yang diperoleh Media Alkhairaat tersebut, yakni telah meminta sejumlah uang kepada Agustina atas himbauan dari Kejakgung RI, karena kasus yang terjadi di Puskesmas Mabelopura akan segera disodorkan ke Kejakgung.
Setelah beberapa saat bicara dengan Media Alkhairaat, orang tersebut memberikan HP-nya kepada seseorang yang mengaku sebagai Kajari Palu Aman Sumantrie. Senada dengan orang pertama, orang kedua tersebut segera memerintahkan kepada Media Alkhairaat untuk segera menyiapkan uangnya. Bahkan orang yang mengaku sebagai Kajari Palu, Aman Sumantrie juga memberikan nomor Hpnya dengan nomor 0816774627.
“Ya benar, saya minta uang itu. Jadi masalah ini (Kepala Puskesmas Mabelopura) akan segera saya sodorkan ke Kejakgung di Jakarta. Uang itu diminta oleh Kejakgung, jadi sekarang uang itu sama siapa? Anda (Media Alkhairaat) atau sama siapa? Kalau bisa anda hubungi saya lagi, supaya tidak terjadi persepsi macam-macam,” ucap orang tersebut dari balik telepon.
Kasi Pidsus Kejari Palu, Agustiawan Umar yang sedang dalam perjalanan keluar kota bersama dengan Kajari Palu. Saat dikonfirmasi soal permintaan sejumlah uang dari OTK tersebut, membantah keras kasus tersebut.
“Tidak betul itu, memang sudah biasa terjadi hal seperti ini. Banyak orang mengaku sebagai jaksa dalam kasus-kasus seperti ini,” kata Agustiawan Umar.
Dari pantauan Media Alkhairaat, di kantor Walikota Palu, beberapa kali Asisten Pribadi (Aspri) Walikota Palu juga menerima telepon dari OTK yang mengaku sebagai Aman Sumantrie, dengan maksud menanyakan nomor Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu.
“Ini dari Aman, Aman Sumantrie, ada nomor telepon Kadis Kesehatan,” kata salah satu Aspri Walikota yang namanya tidak mau dikorankan menirukan ucapan orang yang mengaku Aman Sumantrie.
Ditempat terpisah, Walikota Palu, Rusdy Mastura, saat dimantai tanggapannya soal kasus ini, meminta media untuk tidak menulis berita yang belum pasti ketetapan hukumnya. Yang berakibat tidak hanya terhadap pembunuhan karakter. Tetapi juga dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi saat ini.
“Makanya saya minta wartawan tidak menulis berita yang belum ada ketetapan hukumnya. Kapus Mabelopura inikan, diperiksa jaksa saja belum. Tapi ditulis wartawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan bisa terjadi pembunuhan karakter. Dan bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Walikota. (joko)

Tidak ada komentar: