palu kota teluk: Kasus Pemalsuan Tandatangan Kepala BKD, Sekkot Minta Dilapor ke Polisi

Kamis, 28 Agustus 2008

Kasus Pemalsuan Tandatangan Kepala BKD, Sekkot Minta Dilapor ke Polisi

PALU - Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (28/8) mengatakan, pemalsu tandatangan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, tentang surat edaran yang meminta kepala dinas melakukan pendataan honorer utuk dimasukan dalam data base pengangkatan tahun 2009, harus dilaporkan ke kepolisian.
Kata Arifin H Lolo, perbuatan tersangka pemalsu tandatangan tersebut, dapat menurunkan kewibawaan pemerintah. Namun ia mengaku belum mengaku mengetahui hal tersebut. Kepala BKD sendiri hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut.
“Saya belum tahu. Saya akan panggil dulu kepala BKD. Dan ini harus dilaporkan kepada polisi, sebab bisa menurunkan wibawa pemerintah. Biar polisi yang tangani, dan pasti didapat itu,” tegas Arifin.
Kepala BKD Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah sendiri, sebelumnya mengaku, tidak akan melaporkan hal ini kepada kepolisian.
Kepada wartawan, ia berharap masyarakat sendiri yang akan mengadili pelaku pemalsu tandatangan. “Tidak perlu, saya lapor ke polisi, nanti masyarakat sendiri yang akan mengadilinya, misalkan orang tersebut berjanji akan memasukan dalam Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan imbalan sejumlah uang, kalau ternyata tidak betul?” tegas kepala BKD Andiwan Pahlawan Bethalembah. (joko)

Tidak ada komentar: