palu kota teluk: 09/11/08

Kamis, 11 September 2008

Rencana Pembangunan Pasar Tradisional Modern, Warga Tavanjuka Minta Ganti Rugi

PALU- Rencana pemerintah Kota Palu untuk membangun pasar tradisional dengan konsep modern, ternyata tidak sepenuhnya disetujui masyarakat Kelurahan Tavanjuka. Pasalnya, tanah tersebut adalah lahan yang digunakan warga sebagai sarana olahraga, yaitu lapangan sepak bola.
Tokoh masyarakat Kelurahan Tavanjuka, Rahman Laba (50), Ahad (7/9) kepada Media Alkhairaat mengatakan, lapangan yang akan dibangun pasar tradisional oleh pemkot itu, bukan aset Pemkot Palu, melainkan milik masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat kemilikan tanah, yang secara sengaja atas nama kelurahan dan bukan atas nama orang per orang.
“Puluhan tahun sejak tahun 1987, saya urus tanah ini untuk sarana olah raga warga Tavanjuka. Jadi dulu itu atas kesadaran semua warga kami bahu-membahu membuat lapangan sepak bola ini, karena milik banyak orang, kami sepakat membuat sertifikat atas nama kelurahan,”paparnya.
Menurut Rahman, pemkot sendiri hingga saat ini belum pernah melakukan sosialisasi rencana pembangunan pasar tersebut. Sebab, lanjut Rahman, jika pemkot memaksakan kehendaknya untuk membangun pasar, tanpa koordinasi dengan masyarakat, akan berakibat munculnya perlawanan dari masyarakat.
“Masyarakat akan menerimanya, dengan syarat pemkot memberikan pengganti lapangan sepakbola untuk kami,’’ ujar Rahman.
Untuk memperjelas masalah lahan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Tavanjuka berencana akan menemui pemerintah Kota Palu.
“Saya akan temua Kadis Perindagkop itu, saya akan temui walikota. Saya tarik telinganya Cudi kalau tidak mau badengar,” kata Rahman.
Menurut keterangan warga setempat, Irwan (35), masyarakat Kelurahan Tavanjuka sempat baru mengatahui rencana pembangunan pasar tersebut, dari pemberitaan di koran.
“Usai shalat Jum’at kemarin, imam masjid mengumumkan di pengeras suara, memberitahukan kalau akan dibangun pasar di lapangan ini. Dari situ kami tahu, kalau saya lihat mereka akan meminta ganti rugi tanah itu, soalnya tanah itu kan milik warga,” katanya.
Masyarakat Kelurahan Tavanjuka tidak bermaksud akan menghalangi rencana pembangunan pasar trandisional modern itu. Namun, warga itu hanya meminta kejelasan soal tanah masyarakat yang juga menjadi sarana olahraga itu, dengan cara menggantinya dengan lokasi lain.(joko)