palu kota teluk: SK Pemberhentian Suardin Turun

Kamis, 28 Agustus 2008

SK Pemberhentian Suardin Turun

PALU- Kepala Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Ansyar Sutiadi Rasyid, Senin (25/8) mengatakan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang pemberhentian diri Suardin Suebo dari jabatan wakil walikota, sudah sampai ke Pemkot.
“SK pemberhentian pak Suardin sebagai wakil walikota sudah keluar dan sudah kami beritahukan ke pemerintah provinsi sekedar koordinasi saja. SK tersebut juga sudah saya sampaikan kepada pak wali, tapi saya lupa nomor suratnya,” kata Ansyar.
Lanjut Ansyar, selanjutnya pemkot akan mengirim surat kepada Partai Golkar, sebagai pengusung. Untuk meminta dua nama sebagai pengganti posisi Suardin.
“Mungkin besok (hari ini) pemkot akan mengirim surat ke Partai Golkar, supaya mengusulkan dua nama, untuk menggantikan posisi pak Suardin, selanjutnya akan kami sampaikan ke dewan,” kata Ansyar, yang menghubungi Media Alkhairaat melalui telepon.
Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, yang digadang-gadang calon kuat pengganti Suardin Suebo, sebagai wakil walikota.
Terkait dengan kepergiannya ke Jakarta, bersama Walikota Palu, H Rusdy Mastura, yang diisukan untuk mengambil SK wakil walikota dari Mendagri. Saat dihubungi via pesan singkat ke nomor ponselnya, membantah keras isu tersebut.
Menurut Mulhanan, kepergiannya ke Jakarta bersama dengan walikota, adalah untuk menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
“Saya menghadiri sidang paripurna DPD RI yang dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota dan ketua DPRD se Indonesia, bukan untuk ngurus SK, bukan urusannya torang itu SK wawali, berita darimana lagi yang nyasar itu,” jawabnya via pesan singkat. (joko)

Tidak ada komentar: