palu kota teluk: 08/28/08

Kamis, 28 Agustus 2008

Jelang Ramadhan, Warga Tuntut THM Ditutup

PALU – Ratusan ibu-ibu dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palu, Kamis (28/8) siang berunjukrasa di Lapangan Vatulemo. Mereka menuntut Pemerintah Kota Palu menutup tempat hiburan malam (THM), lokasi prostitusi dan warung remang-remang saat menjelang hingga usai bulan Ramadhan.
Massa IMM juga menuntut agar tidak ada lagi pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan.
Ratusan massa ini berjalan kaki menuju Kantor Walikota Palu di Jalan Balaikota Timur sekitar pukul 11.00 Wita.
Semula mereka bermaksud masuk ke kantor walikota dan menemui Walikota Palu Rusdi Mastura. Namun walikota lebih dulu keluar dan menemui ratusan massa dan bertemu di Lapangan Vatulemo, depan Kantor Walikota.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta kepada Pemerintah Kota Palu,menutup semua THM, lokasi prostitusi dan warung remang-remang serta rumah makan selama bulan puasa.
Selain itu juga massa juga menuntut, agar semua toko dan lokasi penjualan minuman keras ditutup untuk menghargai umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Massa juga meminta agar selama bulan puasa tidak terjadi pemadaman listrik yang selama ini terjadi dan sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi tuntutan ini, Walikota Palu Rusdi Mastura menyampaikan kalau Pemkot Palu telah menginstruksikan agar semua THM, lokasi prostitusi dan warung remang sudah dilarang beroperasi. Walikota mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) untuk meminta pengusaha THM menutup usahanya selama bulan puasa ini. “Satuan Pol-PP telah diperintahkan bertindak tegas jika ada yang berani melanggarnya,” jelas Rusdy Mastura.
Saat ditanya soal nasib tenaga kerja di THM, yang tentunya bakal terkena dampak dari penutupan THM, Walikota meminta mereka beristirahat sementara selama bulan puasa ini.
Menurutnya, sudah cukup waktu selama sebelas bulan bekerja, dan untuk menghormati bulan puasa ini istirahat sejenak. “Kan cukup panjang waktu bekerja sebelas bulan, kita hormatilah bualan puasa ini. Saya juga pernah jadi preman, tapi ramadhan puasa juga,” terang walikota.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) IMM Kota Palu, Muhamad Rizal M Tama meminta, para Pekerja Seks Komersial (PSK) diberikan ketrampilan sehingga mereka mempunyai bekal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka harus dididik dan diberi keterampilan, sehingga mereka tidak terpaksa bekerja seperti itu,” kata Rizal.
Terkait dengan pemadaman listrik, menurut Walikota, bukan tanggung jawab pemkot melainkan PLN. Meski begitu Pemerintah Kota Palu telah berusaha meminta segala upaya pihak PLN dan PLTU Mpanau agar listrik bisanormal kembali bukan hanya pada bulan ramadhan tapi selamanya.
Menurut dia, kehadiran PLTU Mpanau, sifatnya hanya membantu ketidakmampuan PLN memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Palu.
“Seharusnya yang didemo PLN, tanya ke Yustono (manajer PLN Palu-red), kenapa mesin diesel kapasitas 9 Megawatt itu overhaul terus,” ucap Walikota Palu Rusdy Mastura. (joko)

Tak Cukup Umur, Tiga Bacaleg Dicoret

PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Amran Bakir Nai, Kamis (27/8) mengatakan, tiga nama Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang di masukkan berkasnya dari tiga partai politik dicoret namanya, sebab belum mencapai batas minimal umur 21 tahun.Menurut Amran, sesuai landasan kerja KPU, dengan berdasarkan undang-undang Pemilu nomor 10 tahun 2008, peraturan KPU nomor 18 tahun 2008, serta pedoman, petunjuk pelaksanaan dan tata cara kerja KPU. Untuk melakukan verifikasi berkas bacaleg yang dimasukan parpol.

Maka, ketiga bacaleg yang belum memasuki umur 21 tahun, per tanggal 14 sampai 19 Agustus 2008 dicoret namanya dari daftar bacaleg.
“Yang jelas dari ketiga bacaleg yang tidak memenuhi syarat umur tersebut berasal dari tiga parpol. Dari parpol apa saja, saya rasa tidak etis kalau saya sebutkan nama parpolnya,” ucap Amran.
Amran juga mengklarifikasi bahwa jumlah parpol yang terdaftar di KPU Kota Palu, hanya berjumlah 36 parpol, bukannya 38 parpol.“Saya klarifikasi parpol yang terdaftar di Kota Palu hanya sebanyak 36 parpol. Dua parpol yang tidak ada di Kota Palu adalah Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNU),” terang ketua KPU.

Lanjut Amran Bakir Nai, KPU telah menyurat ke seluruh parpol, tentang hasil verifikasi awal berkas bacaleg. Surat tersebut berisi kesempatan kepada parpol, untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang tidak memenuhi syarat.

Hasil verifikasi lainnya adalah salah satu parpol hanya memasukan lima nama bacaleg, padahal seharusnya memasukan 13 nama. Bahkan ada salah satu ketua dewan pengurus cabang (DPC) parpol, dari berkas yang masuk hanya foto yang memenuhi syarat.

Selain itu, Amran Bakir Nai menghimbau kepada seluruh parpol untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi bacaleg. Jika parpol tidak mampu memenuhinya, maka berkas akan dikembalikan. Sampai syarat 30 persen keterwakilan perempuan dipenuhi. Jika parpol tetap tidak memenuhi syarat tersebut, maka KPU tetap akan memberi kesempatan kepada parpol untuk memenuhi syarat tersebut sampai batsa waktu yang diberikan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Palu, Syahril Alinti, secara umum Partai Hanura tidak mendapat kendala untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU dalam pencalegan.

Menurut Syahril, sejak awal Partai Hanura selalu berkonsultasi dengan KPU, tentang item-item persyaratan. Sehingga item apa yang ditetapkan KPU, dapat dipenuhi dengan maksimal oleh Partai Hanura.

Soal syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi bacaleg, Syahril mengakui, tidak semua partai bisa memenuhi syarat tersebut. Kecuali partai-partai besar yang memang sudah matang, seperti Partai Golkar, PDIP dan lainya.

Menurut Syahril, meskipun Partai Hanura kesulitan memenuhi syarat tersebut. Bukan berarti Partai Hanura tidak memiliki kader perempuan, yang pantas masuk dalam bacaleg.
“Hanura punya banyak kader perempuan potensial, malahan yang duduk dikepengurusan mencapai 40 persen jumlahnya, hanya saja mereka tidak bersedia untuk dicalonkan dalam pencalegan, tapi mereka menyatakan diri tetap berjuang dan tetap setia sebagai pengurus Partai Hanura,” tegas Syahril. (joko)

Kasus Pemalsuan Tandatangan Kepala BKD, Sekkot Minta Dilapor ke Polisi

PALU - Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (28/8) mengatakan, pemalsu tandatangan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, tentang surat edaran yang meminta kepala dinas melakukan pendataan honorer utuk dimasukan dalam data base pengangkatan tahun 2009, harus dilaporkan ke kepolisian.
Kata Arifin H Lolo, perbuatan tersangka pemalsu tandatangan tersebut, dapat menurunkan kewibawaan pemerintah. Namun ia mengaku belum mengaku mengetahui hal tersebut. Kepala BKD sendiri hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut.
“Saya belum tahu. Saya akan panggil dulu kepala BKD. Dan ini harus dilaporkan kepada polisi, sebab bisa menurunkan wibawa pemerintah. Biar polisi yang tangani, dan pasti didapat itu,” tegas Arifin.
Kepala BKD Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah sendiri, sebelumnya mengaku, tidak akan melaporkan hal ini kepada kepolisian.
Kepada wartawan, ia berharap masyarakat sendiri yang akan mengadili pelaku pemalsu tandatangan. “Tidak perlu, saya lapor ke polisi, nanti masyarakat sendiri yang akan mengadilinya, misalkan orang tersebut berjanji akan memasukan dalam Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan imbalan sejumlah uang, kalau ternyata tidak betul?” tegas kepala BKD Andiwan Pahlawan Bethalembah. (joko)

Tidak Hadir Dalam Orientasi, Camat dan Lurah Dapat Sanksi Berat

PALU - Sekretaris Kota Palu (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (28/8) mengatakan, kepala kecamatan dan kepala kelurahan yang tidak ikut orientasi akan diberikan sanksi berat.
Hal itu diungkapkan Arifin kepada wartawan, usai memberikan sambutan pembukaan orientasi tugas camat dan lurah se-Kota Palu. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang akan diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 28 hingga 29 Agustus 2008.
Menurut Arifin, orientasi dengan tema, Optimalisasi Kebijakan di Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan dan Penguatan Kelembagaan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palu ini. Kehadiran lurah dan camat pada orientasi ini sangat penting.
“Kalau ada camat atau lurah tidak hadir pada orientasi ini, bagaimana kebijakan walikota dapat nyambung. Kecuali ada alasan khusus yang sifatnya urgent, seperti camat Palu Utara, dia tidak bisa ikut, tapi ia izin langsung,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, tidak hadirnya camat dan lurah dengan alasan jelas dalam orientasi ini. Akan menjadi catatan khusus pada rolling jabatan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 41 mendatang.
“Saya akan laporkan kepada pak wali, saya juga akan sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu supaya jadi pertimbangn dalam PP 41 nanti, sanksi terberat ia tidak akan kembali kejabatannya,” tegas Arifin.
Sementara itu menurut Walikota Palu, Haji Rusdy Mastura, yang baru sampai dari luar daerah langsung memberikan sambutan kepada peserta orientasi camat dan lurah tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Rusdy Mastura menekankan kepada lurah, untuk pro-aktif dalam penanganan sampah di Kota Palu. Ia juga minta supaya lurah kreatif dalam menangani sampah, yang sampai hari ini masih belum bisa ditangani dinas kebersihan secara maksimal.
“Saya minta lurah ini berpikir kreatif dalam menangani sampah ini, jangan berhenti berpikir. Kemarin saya dibilang sama orang dari Jakarta. Pak Wali, Kota Palu ini bersih, tapi agak kotor,” kata walikota, disambut gelak tawa peserta. (joko)

Ribuan Honorer Palu Terancam Dicoret

PALU - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu terancam kehilangan pekerjaan. Mereka tersebar di seluruh dinas dan badan serta kantor, mulai tingkat kelurahan hingga dinas. Mereka juga tak lagi tercatat dalam data base.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, Rabu (27/8) mengatakan, dalam rekruitmen tenaga honorer di seluruh instansi Pemkot, BKD berpegang pada Norma Standar Prosedur (NSP) yang telah ditentukan.
Pernyataan ini untuk menepis beredarnya surat, dengan memalsukan nama dan tanda tangan kepala BKD Pemkot Palu, yang berisi tentang rencana BKD melakukan pendataan tenaga honorer untuk data base tahun 2009.
“Tidak ada itu pendataan data base tenaga honorer untuk dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2009, kalaupun ada pendataan untuk pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer,” kata Andiwan.
Hingga saat ini, Andiwan, belum mengatahui siapa pelaku pemalsu tandatangan tersebut, yang sudah beredar sejak 10 hari yang lalu. Namun ia tidak hendak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Biar saja, nanti kan masyarakat sendiri yang menghakiminya, misalkan begini ada orang yang menawarkan kepastian sebagai PNS, tapi dengan imbalan sejumlah uang, tapi kalau tidak ditepati, begitu,” ucap Andiwan.
Menurut Andiwan, syarat perekrutan tenaga honorer, harus berdasarkan kebutuhan yang diusulkan kepala dinas dan disahkan walikota. Menurut Andiwan, besarnya jumlah pegawai honorer yang mencapi ribuan jumlahnya. Karena hampir semua kepala dinas dan kepala bagian, mengangkat tenaga honorer masing masing, tanpa memperhitungkan kebutuhan.
“Boleh mengangkat tenaga honorer, tapi harus dia gaji sendiri, tidak boleh dari APBD,” tegas Andiwan.
Ia mengatakan, memang ada program pengadaan tenaga honorer dan CPNS secara nasional. Tapi, pengadaan itu pegawai honorer yang telah masuk dalam data base. Misalkan pada tahun 2007, Pemkot mendapat tambahan PNS dari tenaga honorer sebanyak 100 orang, dan tahun 2008 mendapat 50 orang. Tapi semuanya yang telah masuk dalam data base.
“Saya sudah berulang kali mengatakan, bahwa pengangkatan tenaga honorer itu, telah dikunci mati oleh pemerintah pusat, sejak 30 jumi 2006, jadi pengangkatan tenaga honorer tanpa sepengetahuan kami (BKD dan walikota), itu yang akan kami bersihkan, bisa masuk kembali tapi lewat jalur umum,” tegas Andiwan.
Salah seorang tenaga honorer yang bekerja di bagian umum, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sejak 16 bulan lalu, M Muslim, mengaku tidak terkejut dengan rencana BKD Palu. Sebab hal tersebut telah ia ketahui sejak lama, sehingga ia mengaku pasrah dengan hal tersebut.
“Mana-mana saja, mau diapa lagi, saya sudah dengar jika bisa bekerja sebagai tenaga honorer tapi harus dibayar kepala instansi masing-masing. Dan Alhamdulillah selama bekerja gaji saya lancar-lancar saja,” terang Muslim pasrah. (joko)

DLHK Minta Armada Sampah Ditambah

PALU - Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu, Dharma Wangsa, Rabu (27/8) mengatakan, untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas kerja DLHK, dalam menangani persoalan sampah di Kota Palu, harus ada penambahan armada pengangkut sampah.
“Sebagai daerah urban, jumlah penduduk Kota Palu, terus mengalami peningkatan dengan pesat, sehingga angka produksi sampah juga terus meningkat,” kata Dharma Wangsa.
Ditemui Media Alkhairaat, ia mengungkapkan hal tersebut, saat ditanya penyebab masih menumpuknya sampah hampir disemua ruas jalan. Namun Dharma Wangsa menegaskan, persoalan masih terjadinya penumpukan sampah. Disebabkan kekurangan armada, melainkan karena beberapa faktor lainnya.
“20 unit sebenarnya cukup, kalau kondisi kendaraan normal semua, tapi ini kan 90 persen kendaraan sudah dimakan usia, selain itu juga faktor musim hujan yang terus mengguyur Kota Palu, sehingga buruh pengangkut sampah tidak efektif bekerja,” tutur Dharma Wangsa.
Kata Dharma Wangsa, saat ini ia terus mencari format terbaik, untuk mencari sistem yang tepat dalam menangani persoalan sampah. Selain itu ia juga mempelajari sistem manajemen internal DLHK.
Kepala Seksi Kebersihan Jalan dan Lingkungan DLHK Kota Palu, Samuel R Toding, juga berharap ada anggaran untuk menambah armada pengangkut sampah, minimal dua unit tiap tahun.
Sebab dari 20 unit yang ada saat ini, untuk sementara ini tinggal 18 unit yang bisa beroperasi, itupun dalam keadaan dipaksa. Dua unit dalam keadaan rusak, yakni nomor lambung 01 dan Nomor lambung 09. Untuk armada nomor lambung 01 saat ini sementara menunggu spare parts- nya.
“Nomor lambung 09 itu kemarin mogok di Jalan Otista, terpaksa ditarik dari sana dalam keadaan muatan penuh,” kata Samuel, sambil menunjuk armada 09.
Kata Samuel, alasan lain pentingnya penmbahan armada pengangkut sampah. Berdasarkan angka asumsi produksi sampah Kota Palu, dalam satu hari mencapai 912 meter kubik. Dan capaian target pengangkutan sampah dalam satu hari, kurang lebih sebesar 86 persen.
“Sebenarnya armada kita cukup, tapi kalau dalam kondisi normal, persoalannya selain faktor umur kendaraan adalah, kesadaran sebagian besar masyarakat yang masih rendah, sering saat petugas kami mengangkut sampah, kendaraan belum pergi dari tempat, ia buang lagi di tempat sama,” kata Samuel.
Menurut Samuel, salah satu konsep yang sedang dipersiapkan DLHK adalah, pemberlakuan jam membuang sampah. Sehingga jam pengangkutan sampah, dapat ditetapkan kepastiannya.
“Misalkan jam membuang sampah dari jam enam malam hingga enam pagi, diluar itu dilarang, sehingga bisa dikontrol, tetapi hal ini tergantung kesadaran dan partisipasi mayarakat sendiri, sebab kebersihan adlah kebutuhan dan tanggung semua pihak, bukan hanya pemerintah,” papar Samuel. (joko)

Masyarakat Kota Palu Belum Sadar IMB

PALU- Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sumardin, Selasa (26/8) mengatakan, sebagian besar masyarakat Kota Palu belum memahami kewajibannya, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini ia ungkapkan kepada wartawan, disela-sela kesibukannya bersama sejumlah staf Dinas Tata Ruang Kota Palu, saat melakukan persiapan untuk mengikuti pawai Sulteng Expo, Selasa (26/8). Yang membawa pesan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mengurus IMB, sebelum mendirikan bangunan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2000. Dengan moto “IMB Yes, Narkoba No”.
Kata Sumardin, sebagian masyarakat Kota Palu baru mengurus IMB setelah bangunan berdiri. Sehingga, banyak bangunan belum memiliki IMB, utamanya yang berada di pinggir jalan.
“Hampir disemua pinggir jalan, terdapat bangunan yang melanggar aturan, banyak juga yang IMB-nya tidak kami keluarkan, kami tidak berani menganggung resiko hukum dibelakang hari kemudian,” kata Sumardin.
Menurut Sumardin, Dinas Tata Ruang kesulitan untuk menertibakan bangunan yang melanggar ketentuan yang terdapat dalam Perda nomor 14 tahun 2000. sebab dalam perda tersebut, tidak memberikan kewenangan kepada Dinas Tata Ruang Kota, untuk melakukan penertiban hingga pembongkaran.
“Makanya kami targetkan, untuk menyelesaikan revisi pasal-pasal tidak efektif dan menambah satu pasal, yang memberikan kewenangan kepada Dinas Tata Ruang melakukan penertiban dan pembongkaran tahun ini, jangan sampai kita melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar peraturan, tapi pemkot di gugat balik sama pemilik bangunan,” kata Sumardin.
Untuk itu, Sumardin menghimbau kepada masyarakat Kota Palu, sebelum melakukan pembangunan. Minimal konsultasi tentang lokasi yang akan dibangun. Ia juga mengatakan, alasan masyarakat mengurus IMB setelah bangunan berdiri, adalah alasan belum punya biaya dan belum mengatahui perda.
Sebelumnya Kepala Bidang (kabid) Hukum Pemkot Palu, Usman Umar, saat ditanya soal revisi Perda nomor 14 tahun 2008 tentang perizinan mendirikan bangunan. Hingga saat ini masih menunggu draft dari Dinas Tata Ruang.
“Tergantung mereka (Dinas Tata Ruang), semakin cepat mengajukan ke bidang hukum, akan semakin cepat pula di bahas,” ujar Usman Umar. (joko)

SK Pemberhentian Suardin Turun

PALU- Kepala Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Ansyar Sutiadi Rasyid, Senin (25/8) mengatakan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang pemberhentian diri Suardin Suebo dari jabatan wakil walikota, sudah sampai ke Pemkot.
“SK pemberhentian pak Suardin sebagai wakil walikota sudah keluar dan sudah kami beritahukan ke pemerintah provinsi sekedar koordinasi saja. SK tersebut juga sudah saya sampaikan kepada pak wali, tapi saya lupa nomor suratnya,” kata Ansyar.
Lanjut Ansyar, selanjutnya pemkot akan mengirim surat kepada Partai Golkar, sebagai pengusung. Untuk meminta dua nama sebagai pengganti posisi Suardin.
“Mungkin besok (hari ini) pemkot akan mengirim surat ke Partai Golkar, supaya mengusulkan dua nama, untuk menggantikan posisi pak Suardin, selanjutnya akan kami sampaikan ke dewan,” kata Ansyar, yang menghubungi Media Alkhairaat melalui telepon.
Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, yang digadang-gadang calon kuat pengganti Suardin Suebo, sebagai wakil walikota.
Terkait dengan kepergiannya ke Jakarta, bersama Walikota Palu, H Rusdy Mastura, yang diisukan untuk mengambil SK wakil walikota dari Mendagri. Saat dihubungi via pesan singkat ke nomor ponselnya, membantah keras isu tersebut.
Menurut Mulhanan, kepergiannya ke Jakarta bersama dengan walikota, adalah untuk menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
“Saya menghadiri sidang paripurna DPD RI yang dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Walikota dan ketua DPRD se Indonesia, bukan untuk ngurus SK, bukan urusannya torang itu SK wawali, berita darimana lagi yang nyasar itu,” jawabnya via pesan singkat. (joko)

20 Anak Palu Study Gratis di President University, Kemarin Dilepas Walikota Palu

PALU - Walikota Palu, Rusdy Mastura, Rabu (20/8) mengatakan untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Sulawesi Tengah yang melimpah ini, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) memadai.
Menurut Walikota, SDM yang dimiliki saat ini
masih sangat lemah
. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bekerjasama dengan President University memberikan beasiswa gratis bagi 20 orang berprestasi di Kota Palu untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi itu.
“Sebenarnya
, Jababeka hanya memberikan jatah 10 orang, tapi setelah saya bernegosiasi dengan pihak President University, mereka bersedia memberikan tambahan 10 orang lagi. Tapi, konskuensinya Pemkot Palu yang menanggung sebagian biayanya,” kata Rusdy Mastura.
Mereka yang sudah lulus seleksi itu, kemarin telah dilepas Walikota
di ruang pertemuan
Sekretariat Pemkot Palu. Mereka ini nantinya, akan mengambil studi pada jurusan teknik industri, informasi teknologi dan acaunting.
Pengirimian mahasiswa ke President University itu, setelah Pemerintah Kota Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jababeka dan President University pada 8 Mei 2008 lalu. Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor PT Jababeka di Graha Batavia, Jakarta.
Menurut Walikota, kerjasama itu dilakukan, seiring dengan dibangunnya Kawasan Industri Palu, yang nantinya membutuhkan tenaga-tenaga terampil siap pakai. “Makanya, ketika ada tawaran dari President University, kita kemudian menangkapnya sebagai peluang yang baik. Makanya kita kirimlah 20 orang anak kita untuk belajar di sana,” kata Walikota Rusdy Mastura.
Setelah selesai studi, mereka yang mendapatkan beasiswa ini akan kembali lagi ke Palu, dan mereka yang diharapkan dapat bekerja membangun Kawasan Industri Palu. Mereka juga, akan terus mendapatkan pendampingan dari pihak President University melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Sedangkan pihak PT Jababeka sendiri, sesuai naskah MoU, mereka akan ikut membangun infrastuktur di kawasan ekonomi, termasuk membangun jaringan pemasaran dengan pihak luar. Saat ini, pasar yang sudah dibidik antara lain, Korea, China, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. “Nah, mereka yang sudah sekolah di President University itulah nanti, yang akan bekerja full untuk menggerakan ini,” tandas Walikota Rusdy Mastura.
(joko)

Kajari Palu Dicatut, Minta Uang ke Kepala Puskesmas Mabelopura

PALU - Aksi pemerasan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) melalui telepon genggam (handphone), mengatasnamakan dua orang petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, kembali dialami pejabat di jajaran Pemerintah Kota Palu.
Kali ini aksi pemerasan itu dialami Kepala Puskesmas (Kapus) Mabelopura, Agustina RB Allo. Agustina RB Allo kepada Media Alkhairaat, Rabu (20/8) mengatakan, setidaknya lima orang tak dikenal (OT) mengaku aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, menghubungi handphone (HP) miliknya dan meminta uang puluhan juta rupiah.
“Mereka meminta uang itu kepada saya berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,”kata Agustina menirukan suara orang yang menepon diirnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah sekitar lima orang menelpon dirinya dan mengaku sebagai Kepala Kejari Palu, Aman Sumantrie dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palu, Agustiawan Umar.
Tambah Agus --biasa disapa-- telepon gelap dari OTK ke HP miliknya mulai ramai, sejak tim Kejari Palu melakukan pemeriksaan di Puskesmas Mabelopura beberapa waktu lalu terkait dengan permasalahan yang sedang dialami Puskesmas Mabelopura.
Agustina pun tanpa ragu menunjukkan salah satu nomor yang telah meneleponnya yakni nomor +6285286006787 yang mengatasnamakan sebagai Kasi Pidsus, Agustiawan Umar kepada Media Alkhairaat, dan meminta untuk menghubungi nomor tersebut.
Ketika nomor yang mengaku Agustiawan Umar tersebut dihubungi Media Alkhairaat, dari balik telepon orang tersebut membenarkan keterangan yang diperoleh Media Alkhairaat tersebut, yakni telah meminta sejumlah uang kepada Agustina atas himbauan dari Kejakgung RI, karena kasus yang terjadi di Puskesmas Mabelopura akan segera disodorkan ke Kejakgung.
Setelah beberapa saat bicara dengan Media Alkhairaat, orang tersebut memberikan HP-nya kepada seseorang yang mengaku sebagai Kajari Palu Aman Sumantrie. Senada dengan orang pertama, orang kedua tersebut segera memerintahkan kepada Media Alkhairaat untuk segera menyiapkan uangnya. Bahkan orang yang mengaku sebagai Kajari Palu, Aman Sumantrie juga memberikan nomor Hpnya dengan nomor 0816774627.
“Ya benar, saya minta uang itu. Jadi masalah ini (Kepala Puskesmas Mabelopura) akan segera saya sodorkan ke Kejakgung di Jakarta. Uang itu diminta oleh Kejakgung, jadi sekarang uang itu sama siapa? Anda (Media Alkhairaat) atau sama siapa? Kalau bisa anda hubungi saya lagi, supaya tidak terjadi persepsi macam-macam,” ucap orang tersebut dari balik telepon.
Kasi Pidsus Kejari Palu, Agustiawan Umar yang sedang dalam perjalanan keluar kota bersama dengan Kajari Palu. Saat dikonfirmasi soal permintaan sejumlah uang dari OTK tersebut, membantah keras kasus tersebut.
“Tidak betul itu, memang sudah biasa terjadi hal seperti ini. Banyak orang mengaku sebagai jaksa dalam kasus-kasus seperti ini,” kata Agustiawan Umar.
Dari pantauan Media Alkhairaat, di kantor Walikota Palu, beberapa kali Asisten Pribadi (Aspri) Walikota Palu juga menerima telepon dari OTK yang mengaku sebagai Aman Sumantrie, dengan maksud menanyakan nomor Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu.
“Ini dari Aman, Aman Sumantrie, ada nomor telepon Kadis Kesehatan,” kata salah satu Aspri Walikota yang namanya tidak mau dikorankan menirukan ucapan orang yang mengaku Aman Sumantrie.
Ditempat terpisah, Walikota Palu, Rusdy Mastura, saat dimantai tanggapannya soal kasus ini, meminta media untuk tidak menulis berita yang belum pasti ketetapan hukumnya. Yang berakibat tidak hanya terhadap pembunuhan karakter. Tetapi juga dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi saat ini.
“Makanya saya minta wartawan tidak menulis berita yang belum ada ketetapan hukumnya. Kapus Mabelopura inikan, diperiksa jaksa saja belum. Tapi ditulis wartawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan bisa terjadi pembunuhan karakter. Dan bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Walikota. (joko)

20 Pelajar Gratis di President University

PALU - Walikota Palu, Rusdy Mastura, Rabu (20/8) mengatakan untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Sulawesi Tengah yang melimpah ini, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) memadai.
Menurut Walikota, SDM yang dimiliki saat ini masih sangat lemah. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bekerjasama dengan President University memberikan beasiswa gratis bagi 20 orang berprestasi di Kota Palu untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi itu.
''Sebenarnya, Jababeka hanya memberikan jatah 10 orang, tapi setelah saya bernegosiasi dengan pihak President University, mereka bersedia memberikan tambahan 10 orang lagi. Tapi, konsekuensinya Pemkot Palu yang menanggung sebagian biayanya,'' kata Rusdy Mastura.
Mereka yang sudah lulus seleksi itu, kemarin telah dilepas Walikota di ruang pertemuan Sekretariat Pemkot Palu. Mereka ini nantinya, akan mengambil studi pada jurusan teknik industri, informasi teknologi dan accounting.
Pengiriman mahasiswa ke President University itu, setelah Pemerintah Kota Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jababeka dan President University pada 8 Mei 2008 lalu. Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor PT Jababeka di Graha Batavia, Jakarta.
Menurut Walikota, kerjasama itu dilakukan seiring dengan dibangunnya Kawasan Industri Palu, yang nantinya membutuhkan tenaga-tenaga terampil siap pakai. ''Makanya, ketika ada tawaran dari President University, kita kemudian menangkapnya sebagai peluang yang baik. Makanya kita kirimlah 20 orang anak kita untuk belajar di sana,'' kata Walikota Rusdy Mastura.
Setelah selesai studi, mereka yang mendapatkan beasiswa ini akan kembali lagi ke Palu, dan mereka yang diharapkan dapat bekerja membangun Kawasan Industri Palu. Mereka juga, akan terus mendapatkan pendampingan dari pihak President University melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Sedangkan pihak PT Jababeka sendiri, sesuai naskah MoU, mereka akan ikut membangun infrastuktur di kawasan ekonomi, termasuk membangun jaringan pemasaran dengan pihak luar. Saat ini, pasar yang sudah dibidik antara lain, Korea, China, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. ''Nah, mereka yang sudah sekolah di President University itulah nanti, yang akan bekerja full untuk menggerakkan ini,'' tandas Walikota Rusdy Mastura. (joko)

Sayonara Tinggal Suardin Suebo

PALU – Sayonara Suardin Suebo….!!! Mungkin kalimat itu yang sangat tepat bagi Wakil Walikota Palu, Suardin Suebo, yang memilih maju bertarung di Pilkada Donggala, karena ia tidak dapat lagi kembali menjabat, jika kalah dalam pertarungan itu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Ansyar Setiyadi Rasyid, mengatakan Suardin Suebo dipastikan tidak bisa kembali menjabat sebagai Wakil Walikota Palu.
Kepastian itu diperoleh, setelah tim dari Pemkot Palu berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, yang hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 188.2/23 02/Sj, Tentang tindak lanjut putusan MK Nomor: 17/ PUU.VI/2008. Surat Keputusan itu ditandatangani Mendagri, tanggal 7 Agustus 2008.
Dalam Surat Keputusan Mendagri tersebut, dalam huruf 2 berbunyi: Pasal 47 UU No. 24 Tahun 2003, tentang SK menyebutkan bahwa putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap, stelah selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.
“Dengan demikian, kepala atau wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri sebelum tangal 4 Agustus, mereka secara sah dinyatakan mundur. Artinya, Suardin Suebo tak bisa kembali lagi,” jelas Anshar Setyadi kepada Media Alkhairaat, Selasa (19/8).
Walikota Palu, Rusdy Mastura, tidak mempersoalkan status Suardin Suebo yang dipastikan sudah tidak bisa kembali lagi. “Kalau sudah diputuskan tidak bisa kembali, ya mau apa lagi,” katanya.
Hanya saja, Walikota Palu, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu itu, menolak mengomentari soal siapa yang akan menggantikan posisi Suardin Suebo.
“Saya belum bisa berkomentar soal siap pengganti Suardin Suebo. Semuanya masih akan diproses lagi,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Suardin Suebo menanggapi santai keputusan Mendagri tersebut. “Saya tidak masalah kalau itu aturannya. Karena sejak awal, saya sudah bertekad untuk mundur. Jadi saya legowo saja,” katanya.

MULHANAN WAWALI?

Sementara itu, informasi yang dihimpun Media Alkhairaat menyebutkan, pasca Mulhanan Tombolotutu sudah dipastikan akan diusulkan untuk menggantikan posisi Suardin Suebo sebagai Wakil Walikota Palu mendampingi Rusdy Mastura.
Itu terlihat dari tidak adanya nama Mulhanan Tombolotutu, masuk dalam daftar calon anggota DPRD dari Partai Golkar. Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kota Palu itu sudah dipersiapkan sebagai caleg nomor urut satu untuk daerah pemilihan Palu Selatan.
Tapi, Tony—sapaan akrabnya menolak mengomentari soal itu. Dia mengatakan, semuanya tergantung keputusan partai, dan masih harus melewati beberapa proses lagi. (joko)

Status Agustina Tunggu Pemberitahuan Resmi Jaksa

PALU Meski Kepala Puskesma Mabelopura, dr Agustina Rante telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi pihak Pemerintah Kota Palu menyatakan tetap menunggu pemberitahuan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Palu.
Selama ini saya hanya tahu soal status dr Agustina dari koran-koran. Jadi, kita tetap menunggu pemberitahuan resmi dari jaksa,” kata Walikota Palu, Rusdy Mastura kepada Media Alkhairaat, Senin (18/8).Walau begitu, Walikota Palu menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, yang telah mengungkap adanya dugaan penyelewengan tersebut. Pengungkapan kasus itu, sebagai wujud tanggungjawab bersama untuk penegakan hukum di daerah ini. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Drg Emma Sukmawati mengatakan telah merekomendasikan kepada Walikota Palu, untuk segera menonjobkan dr Agustina Rante sebagai Kepala Puskesmas Mabelopura.Dalam kasus yang sama, dua orang staf Puskesmas Mabelopura, juga bakal menerima sanksi. Keduanya adalah pengelola apotik dan bendahara. Hanya saja, Kepala Dinas Kesehatan menolak menyebut nama kedua orang tersebut.
Hanya saja, sanksi terhadap keduanyanya masih terbilang ringan, karena hanya akan dipindah ke puskesmas lain dan menerima teguran tertulis serta pembinaan.

Sedangkan kepada 33 staf orang yang melakukan aksi tanda-tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya, juga akan dikenai sanksi ringan berupa pembinaan, karena dianggap tidak loyal terhadap pimpinan.
Para staf itu melakukan mosi tidak percaya, karena kepemimpinan dr
Agustina Rante
dinilai otoriter, sistem pembukuan tertutup serta penjualan obat untuk keluarga miskin (gakin).
Sebelumnya, K
etua
DPRD Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, mengatakan Pemerintah Kota Palu harus memberikan advokasi hukum kepada Kepala Puskesmas Mabelopura, dr Agustina yang saat ini sedang berurusan dengan masalah hukum.
“Pemkot harus menyiapkan advokasi bagi aparatnya yang sedang menghadapi persoalan hukum, supaya tercipta rasa keadilan bagi pejabatnya,” katanya
kepada Media Alkhairaat, Ahad (17/8). (joko)

KPU: Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar

PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Amran Bakir Nai, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan tolerasi waktu bagi bakal calon anggota legislatif, yang terlambat mengembalikan formulir pendaftaran ke KPU.
Kami harus konsisten dengan aturan. Batas akhir pengembalian formulir caleg pada tanggal 19 Agustus pukul 00.00 Wita. Setelah jam itu, kamu akan menutup pintu pagar dan kantor sebagai tanda tidak lagi menerima pendaftaran. Tidak ada toleransi,” tegas Amran Bakir Nai.
Menurut
Amran
Bakir Nai, pendaftaran yang sudah dimulai sejak tanggal 14 hingga 19 Agustus 2008. Setelah itu, akan dibentuk tim khusus untuk meneliti semua kelengkapan berkas persyaratan hingga 7 September nanti. “Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus memberikan waktu bagi kepada caleg untuk melengkapi kekurangan,” katanya.
Tahapan selanjutnya, kata Amran Bakir Nai, pada 9 September
KPU akan menyampaikan hasil verifikasi perbaikan berkas. Dan tanggal 10 hingga 16 September, kembali memberikan kesempatan kelengkapan berkas. Serta kesempatan untuk mengganti caleg yang tidak sesuai persyaratan. Tanggal 11 hingga 19 September, KPU menyampaikan hasil perbaikan verifikasi.
Masih menurut Amran, tanggal 12 hingga 26 September penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg. Kemudian dari tanggal 26 September hingga 9 Oktober, pengumuman DCS
, sekaligus tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para bakal calon anggota legislatif ini.
“Tanggapan maupun masyarakat, bisa dari siapa saja. Asalkan jelas identitasnya dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dapat melalui media mupun langsung ke KPU,” ujarnya.

Tanggal 10 hingga 14 Oktober, waktu bagi bacaleg untuk memberikan klarifikasi
terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat. Kemudian tanggal 11-21 Oktober, KPU akan mengumunkan pengganti bacaleg. Dan tanggal 12 hingga 24 Oktober penyampaian pengganti DCS.
Tanggal 13
- 30 Oktober, penyusunan caleg tetap Kota Palu. Terakhir, 31 Oktober pengumuman daftar calon tetap anggota dewan kota secra nasional. “Kami menghimbau kepada bacaleg untuk menggunakan secara efektif. Waktu yang diberikan,” katanya. (joko)

Pemkot Diminta Lunasi Hutang Mall Tatura

PALU- Ketua DPRD Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu segera melunasi seluruh hutang Mall Tatura kepada pihak bank.
Kalau semua Mall Tatura sudah dilunasi, maka akan ada pemasukan ke kas daerah,” kata Mulhanan Tombolotutu kepada Media Alkhairaat, Senin (18/8).
Menurut Tony-sapaan akrab Kata Mulhanan
Tombolotutu, untuk membayar hutang Mall Tatura, Pemkot Palu dapat mengusahakan dana dari program-program lain. Termasuk menghentikan sementara program dinas-dinas yang tidak signifikan.
“Lunasi saja dulu hutangnya, selesai kan? Kalau perlu program-program yang tidak terlalu signifikan dicancel saja dulu, supaya pemasukan ke kas daerah jelas,”
katanya.
Walikota Palu, Rusdy Mstura menyatakan setuju melunasi hutang tersebut. Meski begitu, tetap membutuhkan
persetujuan
DPRD.Hutang kepada pihak bank akan kita bayar, tapi harus kita bicarakan dulu dengan DPRD, karena ini uang rakyat,” katanya.
Terkait saran
Ketua dewan, untuk mengcancel anggaran program yang tidak signifikan, Walikota Palu menegaskan, akan melakukan pembicaraan dengan dewan. Walikota beralasan belum menghitung pemasukan dan pengeluaran yang riil dari Mall Tatura. (joko)