palu kota teluk: TA 2008 Pemkot, Hanya Mampu Berikan 1000 KTP Gratis

Sabtu, 09 Agustus 2008

TA 2008 Pemkot, Hanya Mampu Berikan 1000 KTP Gratis

PALU- Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Nakerdukcapil), Burhanudin Maragau mengatakan, dari 13 ribu jiwa Keluarga Miskin (Gakin) di Kota Palu yang berhak mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis. Pemerintah Kota (Pemkot) Palu hanya mampu memberi KTP gratis bagi 1000 jiwa gakin. Pada tahun anggaran (TA) 2008.
“Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2008 ini. Hanya untuk 1000 jiwa yang mendapat KTP gratis,” katanya.
Kata Burhanudin, KTP gratis untuk gakin ini. Merupakan program peduli kaum Dhuafa Pemkot Palu. Yang baru bisa memberikan kepada 1000 jiwa. Semua menjadi tanggungan Pemkot.
“Jadi samasekali tidak ada pungutan dalam penguruasan KTP gratis bagi gkin. Cukup dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari pemerintah kelurahan, yang diketahui oleh kecamatan,” tuturnya.
Burhanudin menghimbau kepada kelurahan. Untuk tidak melakukan pungutan apapun. Kepada gakin yang hendak mengurus KTP gratis.
Tapi, lanjut Burhanudin, tahun-tahun berikutnya akan terus ditambah. Jumlah KTP gratis bagi gakin di Kota Palu. “Mudah-mudahan bisa 5000 keatas. Tapi kembali pada kemampuan APBD nanti, kalau saya berharap bisa selesai TA 2009 nanti,” ujarnya.
Ditanya berapa besar alokasi anggaran untuk pembuatan KTP gratis gakin. Burhanudin tidak memberikan keterangan. Tapi ia minta kepada KTU untuk menjelaskan beberapa item pengurusan KTP gratis, beserta biayanya.
Ditempat sama Kepala Tata Usaha (KTU) Nakerdukcapil, Sofiani menjelaskan, besar biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan satu buah KTP gratis bagi gakin.
Diantaranya adalah, Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp8 ribu, Asuransi Kesehatan (Askes) sebesar Rp6 ribu blangko KTP sebesar Rp15 ribu, kemudian 2 lembar formulir isian sebesar Rp2 ribu. Dan untuk KTP sebesar Rp21 ribu.
“Jadi kalau ditotal secara keseluruhan, satu buah bagi gakin. Memerlukan biaya sekitar 60-an ribu lah,” ucapnya. (joko)

Tidak ada komentar: