palu kota teluk: Pegawai Mau Aman, Bekerja Enjoy Sesuai Aturan

Jumat, 15 Agustus 2008

Pegawai Mau Aman, Bekerja Enjoy Sesuai Aturan

PALU- Sekretaris Kota (Sekot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (14/8) mengatakan, status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Merupakan peluang besar, yang tidak terdapat ditempat kerja lain. Namun peluang itu dapat berubah menjadi ancaman. Jika tidak diemban sesuai dengan aturan.
“Kalau pegamai mau selamat, harus bekerja dengan enjoy, tapi tetap berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.
Demikian ia katakan, menganggapi rencana razia PNS yang berkeliaran ditempat tempat umum. Yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu.
Secara umum, Arifin mendukung rencana Satpol-PP. Merazia PNS yang kedapatan berada ditempat-tempat umum, pada jam-jam kerja. Tapi, karena belum tentu yang berada ditempat-tempat umum adalah PNS dilingkungan Pemkot. Menurutnya, lebih tepat jika razia dilakukan oleh Satpol-PP provinsi.
Menurut Arifin, PNS merupakan abdi negara dan pengabdi masyarakat. Yang bertugas memenuhi harapan masyarakat. Melalui program-progam yang ditetapkan oleh masing-masing dinas.
Kepala Dinas (Kadis) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kota (pemkot) Palu, Ajenkris mengatakan, akhir bulan ini gabungan Satpol-PP Kota dan Provinsi akan melakukan razia. Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di tempat-tempat umum.
Kata Ajenkris, razia gabungan Pol-PP yang akan dilaksanakan akhir bulan ini. baru pretama kalinya dilakukan di Kota Palu maupun di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada umumnya.
Menurut Ajenkris, Kota Palu merupakan ibukota provinsi. Sehingga jika ada PNS yang berkeliaran ditempat umum. Seperti pusat perbelanjaan, pasar maupun fasilitas umum lainnya. Belum tentu berstatus sebagai pegawai pada lingkungan Pemkot Palu. Pembinaan pegawai yang terjaring razia, nantinya akan diserahkan kepada kepala dinas masing-masing.
“Itulah alasannya, kenapa kami menggagas razia PNS gabungan dengan Pol-PP Kota dan Provinsi. Ini merupakan kesepakatan baru di Sulteng,” ucapnya.
Ajenkris mengatakan, beberapa kantor dinas Kabupaten Donggala. Yang saat ini masih berada di wilayah Kota Palu. Juga menjadi pertimbangan, jika ada PNS yang berkeliaran di tempat umum. Merupakan pegawai pada lingkungan Pemkot Palu.
Ia menghimbau, seluruh pegawai yang keluar dari kantornya. Harus membawa surat tugas atau surat izin dari kepala dinasnya masing-masing. Sehingga tidak akan mendapat kesulitan jika bertemu dengan razia Pol-PP.
Ajenkris menambahkan, bulan ramadhan razia tetap akan dilakukan. Tapi tidak seintens bulan-bulan biasa.
“Soalnya ibu-ibu kan harus pergi ke pasar, untuk belanja keperluan buka puasa. Jadi banyak toleransilah,” ucapnya. (joko)

Tidak ada komentar: