palu kota teluk: DLHK Selalu Menolak Diperiksa Inspektorat

Jumat, 15 Agustus 2008

DLHK Selalu Menolak Diperiksa Inspektorat

PALU - Kepala Inspektorat Palu, Asri mengatakan, sebelum kasus dugaan penyelewengan dana operasional yang terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu sebesar Rp1,3 miliar diungkap satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng, kasus itu sudah pernah diperiksa inspektorat. Namun mereka selalu menolak.
Hal ini seperti yang ia katakan kepada Media Alkhairaat saat ditanya penyebab ketidak mampuan inspektorat mengungkap kasus ini sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang kinerja inspektorat. Padahal inspekstorat memiliki kewenangan untuk memantau menajemen dinas.
Kata Asri, DLHK tidak pernah memberikan data yang valid kepada petugasnya. Setiap kali inspektorat hendak dilakukan pemeriksaan di DLHK, mereka cenderung tertutup dan tidak kooperatif dengan petugasnya.
''Misalnya saat kami hendak menginventarisir jumlah tenaga honor pengangkut sampah, mereka selau menolak. Dengan alasan mengganggu kerja. Jadi mau bagaimana, status kami kan sama-sama SKPD,'' kilahnya, Rabu (13/8).
Menurut Asri, secara umum pemeriksaan SKPD meliputi tiga bidang. Pertama soal Tugas Pokok dan Fungsi, pengelolaan keuangan, Sumberdaya Manusia, serta tata laksana. Dari beberapa bidang tersebut, DLHK tidak pernah memberikan informasi dan data yang valid.
Asri juga sepakat, kewenangan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap SKPD terbatas. Saat ditanya perluasan kewenangan memeriksa, menurut Asri kewenangan sudah sesuai aturan yang ditetapkan.
''Mau minta kemana lagi, aturannya sudah begitu, tapi dengan kejadian ini inspektorat akan lebih ketat lagi dalam melakukan pemerikasaan rutin kepada SKPD,'' tuturnya.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Arifin H Lolo, kejadian di DLHK harus menjadi pelajaran bagi dinas lain. Supaya lebih tertib lagi dalam mengelola keuangan dan manajemen secara keseluruhan.
Kepala dinas harus sudah merubah pola pikir (main set). Seluruh pejabat harus paham benar dengan hak dan kewajibannya. Pejabat adalah pelayan bagi masyarakat. Sebagaimana dengan janji dan sumpahnya sewaktu hendak diangkat sebagai pegawai negeri.
''Kalau mau tidak mendapat masalah seperti yang terjadi diDLHK. Maka kepala dinas harus berubah, lebih bagus lagi dalam mangatur keuangan. Kuncinya adalah displin. Itu saja yang harus jadi dasar seorang pejabat pemerintahan,'' tegasnya. (joko)

Tidak ada komentar: