palu kota teluk: RT dan Kelurahan Dilibatkan Soal Sampah

Minggu, 07 September 2008

RT dan Kelurahan Dilibatkan Soal Sampah

PALU- Penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Palu kedepan akan diserahkan kepada pihak RT dan Kelurahan. Hal ini dilakukan untk melibatkan masyarakat secara aktif terhadap kebersihan dilingkungan masing-masing.

“Menurut saya serahkan saja pengelolaan kepada masyarakat, koordinasi melalui RT dan RW, kalau perlu penarikan retribusi serahkan juga. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hanya mengangkut dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhirm (TPA), tapi dari rumah atau lorong ke TPS, itu tanggung jawab masyarakat,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu.
Mulhanan menyebutkan, untuk kebersihan jalan-jalan utama atau jalan protokol, tetap menjadi tanggung jawab DLHK.
Dia menambahkan, yang menjadi problem di masyarakat saat ini adalah, pemahaman masyarakat bahwa dengan membayar retribusi, sampah harus di angkut dari rumah warga. Jika pemahaman masyarakat seperti itu, kata Mulhanan, seharusnya retribusi bukan lagi Rp2500, tapi Rp 25 ribu.
Mulhanan mengatakan, pengadaan armada pengangkut sampah merupakan kebijakan kolektif, namun ia berjanji akan mendorong untuk penambahan armada pengangkut sampah.
Dia mengatakan, penambahan armada sampah, merupakan salah satu solusi penangan sampah. Tapi bukan satu-satunya solusi penyelesaian persoalan sampah. Namun yang penting harus dibenahi adalah, sistem kerja dan manajemen.
“Biar ditambah berapapun, persoalan sampah tidak akan dapat selesai, dan ini menyangkut anggaran juga. Bagaimana kerja dengan armada yang terbatas, maka sistem dan manajemen kerja yang harus dibenahi,” ujar Mulhanan.
Sebelumnya Walikota Palu, Rusdy Mastura, dalam orientasi camat dan lurah se-Kota Palu juga menghimbau kepada camat terutama lurah. Untuk kreatif dalam berpartisipasi dalam penanganan sampah ini. (joko)

Tidak ada komentar: