palu kota teluk

Jumat, 29 Agustus 2008

Ketua DPRD Palu, Mulhanan Tombolotutu, Saya Akan Berdayakan Aparatur, Dengan Memberikan Peluang Dan Kesempatan


TEKA-TEKI pengganti Suardin Suebo sebagai Wakil Walikota (wawali) Palu akhirnya terjawab. Andi Mulhanan Tombolotutu, jauh hari sudah diprediksikan bakal menduduki kursi empuk Suardin Suebo sebagai wawali. Apa saja gebrakan yang akan dilakukan Mulhanan, jika sudah menjadi wawali. Berikut wawancara wartawan Media Alkhairaat, Joko Santoso dengan Andi Mulhanan Tombolotutu:

Golkar sudah menetapkan rekomendasi dua nama calon wawali?

Ya, dari rapat pleno kemudian ada masukan-masukan, maka ditetapkan dua nama, saya dan Supratman Andi Attas.

Sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar anda wajar terpilih, tapi mengapa juga Supratman Andi Attas jadi pilihan?

Dia dianggap memiliki kemampuan, karena dia pernah menjadi kandidat calon wakil bupati di Kabupaten Tolitoli. Sehingga dia sudah memiliki visi untuk menjadi seorang wakil bupati.

Jika dilihat dari sudut pandang apapun dan dari manapun, bisa dipastikan Anda yang akan jadi wawali?

Iya, tapikan kita harus menumbuhkembangkan demokrasi. Maka yang memiliki peluang juga sama, artinya sama-sama kader dari Partai Golkar. Dan mekanisme harus jalan dan kita tempuh kan? Usulan harus dua, berarti usulan ya harus dua.

Masksudnya Anda pasti naik sebagai wawali?

Kan kita lihat dulu prosesnya. Inikan kita mengikuti tahapannya, pertama permintaan dua nama dari Pemerintah Kota (pemkot). Nanti walikota menetapkan dua nama, dan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan DPR sesudah melakukan paripurna, membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas Tata Tertib (tatib) pemilihan, setetah selesai dibahas tatib pemilihan, baru dibentuk Panitia Kerja (panja).

Kemudian tugas pansus adalah membuat tatib pemilihan, dan tugas panja adalah membahas verifikasi calon wawali. Ketika dia sudah lengkap sesuai dengan perundag-undangan, maka dilakukan pemilihan dalam sidang paripurna.

Siapa yang dipilih, kemudian diputuskan dan ditetapkan dalam status surat keputusan. Untuk dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (mendagri), melalui kepala daerah dan gubernur.

Ada yang menilai proses atau tahapan pemilihan ini hanya formalitas saja?

Mau dibilang hanya formalitas ya silakan saja. Karena kita mengikuti perundang-undangan yang ada.

Ada isu berkembang di masyarakat, Anda sudah mengukur baju seragam dinas wawali?

Oh..itu keliru, itu keliru dan bohong besar. Karena kalau ba ukur baju itu satu jam bisa. Jadi sampai sekarang saya belum pernah melangkah ke penjahit, begitu. Itukan kan hanya rumor saja kan? Sama dengan kalau orang kalah dalam pilkada-pilkada kan sudah lihat dia bajalan kaki sendiri kan? Sama dengan itu, wah tentu sudah baukur baju itu. (sambil tertawa lebar).

Bagaimana perasaan bapak kalau jadi wawali? Orang bilang jabatan wawali ini jabatan di leher begitu, karena Anda punya atasan. Sedang sebagai ketua dewan Anda mendominasi?

Tugasnya yang berbeda, tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya yang berbeda. Kalau di sana (wawali) sebagai eksekutor, sedangkan di sini sebagai legislator, gitu. Di sana teknis, operasional gitu, sedangkan di sini strategis.

Apa persiapan khusus yang sudah Anda lakukan?

Sebenarnya persiapan khusus saya hanya membantu tugas-tugas kepala daerah saja. Membantu tugas-tugas walikota, (sambil tersenyum). Jadi kalau selama ini saya hanya memberi masukan kepada walikota, menyarankan. Tapi kalau sekarang, bedanya saya sudah sebagai pelaksana.

Jadi ketika ada rumusan-rumusan program, yang sifatnya strategis, itu bias langsung di-implementasikan. Saya tidak akan menunggu tangan orang lain kan? Jadi melalui tangan saya bisa langsung saya laksanakan. Tapi kalau di sini kan hanya sebatas memberi masukan dan aran. Tidak punya kewenangan sama sekali untuk mengambil kebijakan. Kalau di sana, sifatnya saya memberikan masukan kepada walikota, dan kalau walikota berkata, jalankan, ya saya jalankan.

Dan dalam hal-hal tertentu, ada kewenangan yang diberikan dari walikota, maka saya bisa mengambil sikap dan kebijakan. Dan tidak hanya sebatas saran, hanya itu saja intinya itu.

Dari sekian banyak saran dan masukan, yang pernah diberikan kepada eksekutif apa yang hingga saat ini belum terlaksana secara maskimal?

Saran yang merupakan kebijakan strategis program yang ada di DPRD inikan, dilaksanakan oleh Pemkot. Misalnya bagaimana penguatan kelembagaan, bagaimana bisa memberdayakan instruksi-instruksi masyarakat. Supaya partisipasi masyarakat itu bisa lebih kelihatan, begitu. Program pemberdayaan dan sebagainya, itukan saran-saran? Kalau dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau tidak, kitakan tinggal evalusasi.

Hanya sebatas itu, jadi memberi saran, memberi masukan kemudian melakukan pengawasan dan mengevaluasi. Kalau sekarang (jadi wawali) tidak, sudah bisa disikapi atau ditindaklanjuti. Panggil (kepala-kepala SKPD), ini laksanakan, ini laksanakan, sudah bisa kan? Kalau disini tidak bisa, bukan kewenangan.

Sisa waktu jabatan sebagai wawali yang akan ada pegang kan relatif singkat? Apa yang akan anda lakukan, dengan waktu yang singkat itu nanti?

Ya saya hanya bisa baagimana mewujudkan visi-misi walikota. Kan saya tidak punya visi sendiri? Inikan paket, jadi meneruskan kebijakan-kebijakan pak wali. Yang tugas-tugasnya itu, yang diberikan kepada Pak Suardin. Maka kebijakan-kebijakan atau tugas-tugas yang diberikan pak wali kepada Pak Suardin, itu yang akan saya lakukan. Yang berbeda itu mungkin hanya irama, tapi substansinya tidak berbeda. Jadi irama maksud saya itu, dalam mengimplementasikan, mungkin yang berbeda adalah gaya kepemimpinan saja. Jadi kalau Pak Suardin itu lebih berorientasi pada efisiensi, dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada dia. Maka saya lebih pada efektifitas, gitu.

Banyak pandangan, sebagaian besar kepala SKPD keteteran mengimbangi pola pikir pak wali, yang dikatakan orang laju. Bagaimana menurut Anda?

Sebenarnya, pak wali itu sangat visioner, langkah majunya. Nah, perlu upaya mediasi, jadi harus upaya mediasi, apa sesungguhnya yang menjadi konsep dasar pak wali. Dalam melihat Kota Palu, dalam sekian puluh tahun kedepan. Dan yang harus dilaksanakan, kalau misalnya Kota Palu kedepan itu seperti ini, hari ini akan dilaksanakan. Nah, perlu ada mediasi, maka mungkin saya bisa memposisikan diri, untuk memediasi apa sesungguhnya pikiran pak wali kedepan. Kemudian, untuk mewujudkan pikiran seperti itu, apa yang dilakukan hari ini. Mungkin peran itu yang akan saya laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman SKPD.

Teman-teman SKPD itu sebenarnya bukan tidak punya kemampuan. Tapi pemahaman terhadap apa keinginan pak wali, itu yang kadang-kadang dilihat orang keteteran.

Tapi bagaimana dia mau mengimplementasikan, mau membumikan ini pikirannya pak wali. Nah, kalau ini dibentuk team work, kemudian di diskusikan, sebenarnya apa keinginan pak wali. Itu bisa dimplementasikan dalam bentuk program-program dalam setiap SKPD. Jadi kalau misalnya 25 tahun akan datang itu, Palu ini dari visi pemerintahan jadi pusat perdagangan, sentra industri dan pariwisata. Maka apa yang harus dilakukan hari ini, untuk mewujudkan 25 tahun akan datang. Apa yang dilakukan hari ini, itu yang harus kita pikirkan, supaya bisa pikiran pak wali itu bisa membumi. Dalam artian bisa dilaksanakan secara bertahap. Jadi tahun pertama, kedua, ketiga hingga tahun berikutnya. Lima tahun pertama apa, lima tahun kedua apa, dan seterusnya. Lima tahun kedua bisa dilaksanakan ketika lima tahun kedua sebagai landasan itu sudah dibuat.

Tapi masa tugas jabatan wali itukan terbatas hanya lima tahun?

Ya, tapi kan inikan visi pemerintah kota, bukan visi pemimpin kota. Visi pemimpin kota itu acuan kita untuk lima tahun, tapi visi pemerintah kota itu berjangka 25 tahun.

Persoalan paling hangat hari ini adalah kelistrikan. Apa konsep anda untuk menyelesaikan persoalan ini?

Listrik inikan sudah tidak ada persoalan, hari ini kita mengundang PLTU dan PLN. Tapi sebenarnya konsep untuk bagaimana rencana kelistrikan daerah untuk jangka waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan itu sudah ada. Inikan persoalan yang terjadi baru-baru ini, hanya persoalan sistem kontrak yang harus diubah.

Ketika sistem kontraknya tidak dirubah, maka PLTU itu, tidak akan mengoperasikan mesinnya, karena ia akan rugi. Tapi ketika sudah di tandatangani, sistem kontrak itu. Maka PLTU akan mensuplai listrik semaksimal mungkin. Sekarang ini sebenarnya bukan rusak, tapi melakukan pemerilaharaan berkala itu. Makanya mungkin hari ini (kemarin) selesai.

Kemarin saya kesana (PLTU) dengan pak wali. Yang perlu itu adalah kalau bisa saya melakukan kajian.

Jadi ada tiga hal penting yang menjadi prioritas. Pertama melakukan update potensi.

Maksudnya tiga hal yang jadi prioritas itu janji Anda?

Ya, yaitu data base, jadi data base itu harus menjadi prioritas. Karena ketika kita merencanakan, ketika kita menyusun program, ini yang menjadi dasar.

Kedua adalah studi, jadi semua program yang berorientasi pada studi terhadap potensi kewilayahan. Studi tehadap berbagai persoalan ditingkat kota. Studi sosial, itu perlu dilakukan. Maka alokasi anggaran itu, kalau 2009 itu harus diarahkan pada tiga hal.

Pertama adalah menghitung data, data base, potensi, wilayah.

Kedua itu adalah melakukan studi. Sehingga menghasilkan visi, menghasilkan kajian-kajian. Sehingga ketika kita melangkah, menyusun program kita sudah punya acuan. Kita coba untuk melakukan mapping (pemetaan) terhadap persoalan itukan harus melalui studi?.

Yang ketiga adalah penyelesaian aset, termasuk pembebasan-pembebasan lahan yang dibutuhkan, jadi tiga hal ini.

Ini yang menjadi kunci, sehingga SKPD-SKPD bisa melaksanakan program-programnya. Kalau tiga hal ini dilakukan, itu yang akan saya coba di sisa masa jabatan saya, yang tinggal 2 tahun ini. Ini yang akan menjadi prioritas, dan pelibatan multipihak, dalam menyelesaikan tiga hal itu.

Misalnya untuk menghimpun database disejumlah SKPD itu, keterlibatan kampus keterlibatan teman-teman NGO, untuk membantu SKPD perlu dikerjasamakan.

Kemudian melakukan studi juga demikian, jadi melibatkan para ahli, teman-teman di NGO dan kampus, untuk melakukan kajian yang lebih strategis. Sehingga menghasilkan kebijakan atau rumusan, yang bisa dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan. Kalau pada tingakat implementasi, pasti ada persoalan-persoalan pertanahan, lokasi. Karena kita akan membangun, yang namanya membangun itu pasti ada, yang namanya suatu kawasan yang baru.

Maka tataruang yang menjadi guidance (acuan), kawasan itu dijadikan apa-apa.

Karena setia saat, pelaksanaan program itu pasti akan bersentuhan dengan ruang. Jadi kalau kita sudah punya data base, studi sudah ada, tinggal melaksanakan. Maka anggaran itu harus diarahkan kesitu dulu, supaya tidak mubazir kita. ***

Kamis, 28 Agustus 2008

Jelang Ramadhan, Warga Tuntut THM Ditutup

PALU – Ratusan ibu-ibu dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Palu, Kamis (28/8) siang berunjukrasa di Lapangan Vatulemo. Mereka menuntut Pemerintah Kota Palu menutup tempat hiburan malam (THM), lokasi prostitusi dan warung remang-remang saat menjelang hingga usai bulan Ramadhan.
Massa IMM juga menuntut agar tidak ada lagi pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan.
Ratusan massa ini berjalan kaki menuju Kantor Walikota Palu di Jalan Balaikota Timur sekitar pukul 11.00 Wita.
Semula mereka bermaksud masuk ke kantor walikota dan menemui Walikota Palu Rusdi Mastura. Namun walikota lebih dulu keluar dan menemui ratusan massa dan bertemu di Lapangan Vatulemo, depan Kantor Walikota.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta kepada Pemerintah Kota Palu,menutup semua THM, lokasi prostitusi dan warung remang-remang serta rumah makan selama bulan puasa.
Selain itu juga massa juga menuntut, agar semua toko dan lokasi penjualan minuman keras ditutup untuk menghargai umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Massa juga meminta agar selama bulan puasa tidak terjadi pemadaman listrik yang selama ini terjadi dan sangat merugikan masyarakat.
Menanggapi tuntutan ini, Walikota Palu Rusdi Mastura menyampaikan kalau Pemkot Palu telah menginstruksikan agar semua THM, lokasi prostitusi dan warung remang sudah dilarang beroperasi. Walikota mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) untuk meminta pengusaha THM menutup usahanya selama bulan puasa ini. “Satuan Pol-PP telah diperintahkan bertindak tegas jika ada yang berani melanggarnya,” jelas Rusdy Mastura.
Saat ditanya soal nasib tenaga kerja di THM, yang tentunya bakal terkena dampak dari penutupan THM, Walikota meminta mereka beristirahat sementara selama bulan puasa ini.
Menurutnya, sudah cukup waktu selama sebelas bulan bekerja, dan untuk menghormati bulan puasa ini istirahat sejenak. “Kan cukup panjang waktu bekerja sebelas bulan, kita hormatilah bualan puasa ini. Saya juga pernah jadi preman, tapi ramadhan puasa juga,” terang walikota.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) IMM Kota Palu, Muhamad Rizal M Tama meminta, para Pekerja Seks Komersial (PSK) diberikan ketrampilan sehingga mereka mempunyai bekal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mereka harus dididik dan diberi keterampilan, sehingga mereka tidak terpaksa bekerja seperti itu,” kata Rizal.
Terkait dengan pemadaman listrik, menurut Walikota, bukan tanggung jawab pemkot melainkan PLN. Meski begitu Pemerintah Kota Palu telah berusaha meminta segala upaya pihak PLN dan PLTU Mpanau agar listrik bisanormal kembali bukan hanya pada bulan ramadhan tapi selamanya.
Menurut dia, kehadiran PLTU Mpanau, sifatnya hanya membantu ketidakmampuan PLN memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Palu.
“Seharusnya yang didemo PLN, tanya ke Yustono (manajer PLN Palu-red), kenapa mesin diesel kapasitas 9 Megawatt itu overhaul terus,” ucap Walikota Palu Rusdy Mastura. (joko)

Tak Cukup Umur, Tiga Bacaleg Dicoret

PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Amran Bakir Nai, Kamis (27/8) mengatakan, tiga nama Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang di masukkan berkasnya dari tiga partai politik dicoret namanya, sebab belum mencapai batas minimal umur 21 tahun.Menurut Amran, sesuai landasan kerja KPU, dengan berdasarkan undang-undang Pemilu nomor 10 tahun 2008, peraturan KPU nomor 18 tahun 2008, serta pedoman, petunjuk pelaksanaan dan tata cara kerja KPU. Untuk melakukan verifikasi berkas bacaleg yang dimasukan parpol.

Maka, ketiga bacaleg yang belum memasuki umur 21 tahun, per tanggal 14 sampai 19 Agustus 2008 dicoret namanya dari daftar bacaleg.
“Yang jelas dari ketiga bacaleg yang tidak memenuhi syarat umur tersebut berasal dari tiga parpol. Dari parpol apa saja, saya rasa tidak etis kalau saya sebutkan nama parpolnya,” ucap Amran.
Amran juga mengklarifikasi bahwa jumlah parpol yang terdaftar di KPU Kota Palu, hanya berjumlah 36 parpol, bukannya 38 parpol.“Saya klarifikasi parpol yang terdaftar di Kota Palu hanya sebanyak 36 parpol. Dua parpol yang tidak ada di Kota Palu adalah Partai Serikat Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNU),” terang ketua KPU.

Lanjut Amran Bakir Nai, KPU telah menyurat ke seluruh parpol, tentang hasil verifikasi awal berkas bacaleg. Surat tersebut berisi kesempatan kepada parpol, untuk memperbaiki dan melengkapi berkas yang tidak memenuhi syarat.

Hasil verifikasi lainnya adalah salah satu parpol hanya memasukan lima nama bacaleg, padahal seharusnya memasukan 13 nama. Bahkan ada salah satu ketua dewan pengurus cabang (DPC) parpol, dari berkas yang masuk hanya foto yang memenuhi syarat.

Selain itu, Amran Bakir Nai menghimbau kepada seluruh parpol untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi bacaleg. Jika parpol tidak mampu memenuhinya, maka berkas akan dikembalikan. Sampai syarat 30 persen keterwakilan perempuan dipenuhi. Jika parpol tetap tidak memenuhi syarat tersebut, maka KPU tetap akan memberi kesempatan kepada parpol untuk memenuhi syarat tersebut sampai batsa waktu yang diberikan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Palu, Syahril Alinti, secara umum Partai Hanura tidak mendapat kendala untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU dalam pencalegan.

Menurut Syahril, sejak awal Partai Hanura selalu berkonsultasi dengan KPU, tentang item-item persyaratan. Sehingga item apa yang ditetapkan KPU, dapat dipenuhi dengan maksimal oleh Partai Hanura.

Soal syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam komposisi bacaleg, Syahril mengakui, tidak semua partai bisa memenuhi syarat tersebut. Kecuali partai-partai besar yang memang sudah matang, seperti Partai Golkar, PDIP dan lainya.

Menurut Syahril, meskipun Partai Hanura kesulitan memenuhi syarat tersebut. Bukan berarti Partai Hanura tidak memiliki kader perempuan, yang pantas masuk dalam bacaleg.
“Hanura punya banyak kader perempuan potensial, malahan yang duduk dikepengurusan mencapai 40 persen jumlahnya, hanya saja mereka tidak bersedia untuk dicalonkan dalam pencalegan, tapi mereka menyatakan diri tetap berjuang dan tetap setia sebagai pengurus Partai Hanura,” tegas Syahril. (joko)

Kasus Pemalsuan Tandatangan Kepala BKD, Sekkot Minta Dilapor ke Polisi

PALU - Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (28/8) mengatakan, pemalsu tandatangan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, tentang surat edaran yang meminta kepala dinas melakukan pendataan honorer utuk dimasukan dalam data base pengangkatan tahun 2009, harus dilaporkan ke kepolisian.
Kata Arifin H Lolo, perbuatan tersangka pemalsu tandatangan tersebut, dapat menurunkan kewibawaan pemerintah. Namun ia mengaku belum mengaku mengetahui hal tersebut. Kepala BKD sendiri hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut.
“Saya belum tahu. Saya akan panggil dulu kepala BKD. Dan ini harus dilaporkan kepada polisi, sebab bisa menurunkan wibawa pemerintah. Biar polisi yang tangani, dan pasti didapat itu,” tegas Arifin.
Kepala BKD Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah sendiri, sebelumnya mengaku, tidak akan melaporkan hal ini kepada kepolisian.
Kepada wartawan, ia berharap masyarakat sendiri yang akan mengadili pelaku pemalsu tandatangan. “Tidak perlu, saya lapor ke polisi, nanti masyarakat sendiri yang akan mengadilinya, misalkan orang tersebut berjanji akan memasukan dalam Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan imbalan sejumlah uang, kalau ternyata tidak betul?” tegas kepala BKD Andiwan Pahlawan Bethalembah. (joko)

Tidak Hadir Dalam Orientasi, Camat dan Lurah Dapat Sanksi Berat

PALU - Sekretaris Kota Palu (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo, Kamis (28/8) mengatakan, kepala kecamatan dan kepala kelurahan yang tidak ikut orientasi akan diberikan sanksi berat.
Hal itu diungkapkan Arifin kepada wartawan, usai memberikan sambutan pembukaan orientasi tugas camat dan lurah se-Kota Palu. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yang akan diselenggarakan selama dua hari, mulai tanggal 28 hingga 29 Agustus 2008.
Menurut Arifin, orientasi dengan tema, Optimalisasi Kebijakan di Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan dan Penguatan Kelembagaan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palu ini. Kehadiran lurah dan camat pada orientasi ini sangat penting.
“Kalau ada camat atau lurah tidak hadir pada orientasi ini, bagaimana kebijakan walikota dapat nyambung. Kecuali ada alasan khusus yang sifatnya urgent, seperti camat Palu Utara, dia tidak bisa ikut, tapi ia izin langsung,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, tidak hadirnya camat dan lurah dengan alasan jelas dalam orientasi ini. Akan menjadi catatan khusus pada rolling jabatan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 41 mendatang.
“Saya akan laporkan kepada pak wali, saya juga akan sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu supaya jadi pertimbangn dalam PP 41 nanti, sanksi terberat ia tidak akan kembali kejabatannya,” tegas Arifin.
Sementara itu menurut Walikota Palu, Haji Rusdy Mastura, yang baru sampai dari luar daerah langsung memberikan sambutan kepada peserta orientasi camat dan lurah tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Rusdy Mastura menekankan kepada lurah, untuk pro-aktif dalam penanganan sampah di Kota Palu. Ia juga minta supaya lurah kreatif dalam menangani sampah, yang sampai hari ini masih belum bisa ditangani dinas kebersihan secara maksimal.
“Saya minta lurah ini berpikir kreatif dalam menangani sampah ini, jangan berhenti berpikir. Kemarin saya dibilang sama orang dari Jakarta. Pak Wali, Kota Palu ini bersih, tapi agak kotor,” kata walikota, disambut gelak tawa peserta. (joko)

Ribuan Honorer Palu Terancam Dicoret

PALU - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu terancam kehilangan pekerjaan. Mereka tersebar di seluruh dinas dan badan serta kantor, mulai tingkat kelurahan hingga dinas. Mereka juga tak lagi tercatat dalam data base.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu, Andiwan Pahlawan Bethalembah, Rabu (27/8) mengatakan, dalam rekruitmen tenaga honorer di seluruh instansi Pemkot, BKD berpegang pada Norma Standar Prosedur (NSP) yang telah ditentukan.
Pernyataan ini untuk menepis beredarnya surat, dengan memalsukan nama dan tanda tangan kepala BKD Pemkot Palu, yang berisi tentang rencana BKD melakukan pendataan tenaga honorer untuk data base tahun 2009.
“Tidak ada itu pendataan data base tenaga honorer untuk dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2009, kalaupun ada pendataan untuk pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer,” kata Andiwan.
Hingga saat ini, Andiwan, belum mengatahui siapa pelaku pemalsu tandatangan tersebut, yang sudah beredar sejak 10 hari yang lalu. Namun ia tidak hendak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Biar saja, nanti kan masyarakat sendiri yang menghakiminya, misalkan begini ada orang yang menawarkan kepastian sebagai PNS, tapi dengan imbalan sejumlah uang, tapi kalau tidak ditepati, begitu,” ucap Andiwan.
Menurut Andiwan, syarat perekrutan tenaga honorer, harus berdasarkan kebutuhan yang diusulkan kepala dinas dan disahkan walikota. Menurut Andiwan, besarnya jumlah pegawai honorer yang mencapi ribuan jumlahnya. Karena hampir semua kepala dinas dan kepala bagian, mengangkat tenaga honorer masing masing, tanpa memperhitungkan kebutuhan.
“Boleh mengangkat tenaga honorer, tapi harus dia gaji sendiri, tidak boleh dari APBD,” tegas Andiwan.
Ia mengatakan, memang ada program pengadaan tenaga honorer dan CPNS secara nasional. Tapi, pengadaan itu pegawai honorer yang telah masuk dalam data base. Misalkan pada tahun 2007, Pemkot mendapat tambahan PNS dari tenaga honorer sebanyak 100 orang, dan tahun 2008 mendapat 50 orang. Tapi semuanya yang telah masuk dalam data base.
“Saya sudah berulang kali mengatakan, bahwa pengangkatan tenaga honorer itu, telah dikunci mati oleh pemerintah pusat, sejak 30 jumi 2006, jadi pengangkatan tenaga honorer tanpa sepengetahuan kami (BKD dan walikota), itu yang akan kami bersihkan, bisa masuk kembali tapi lewat jalur umum,” tegas Andiwan.
Salah seorang tenaga honorer yang bekerja di bagian umum, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu sejak 16 bulan lalu, M Muslim, mengaku tidak terkejut dengan rencana BKD Palu. Sebab hal tersebut telah ia ketahui sejak lama, sehingga ia mengaku pasrah dengan hal tersebut.
“Mana-mana saja, mau diapa lagi, saya sudah dengar jika bisa bekerja sebagai tenaga honorer tapi harus dibayar kepala instansi masing-masing. Dan Alhamdulillah selama bekerja gaji saya lancar-lancar saja,” terang Muslim pasrah. (joko)

DLHK Minta Armada Sampah Ditambah

PALU - Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palu, Dharma Wangsa, Rabu (27/8) mengatakan, untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas kerja DLHK, dalam menangani persoalan sampah di Kota Palu, harus ada penambahan armada pengangkut sampah.
“Sebagai daerah urban, jumlah penduduk Kota Palu, terus mengalami peningkatan dengan pesat, sehingga angka produksi sampah juga terus meningkat,” kata Dharma Wangsa.
Ditemui Media Alkhairaat, ia mengungkapkan hal tersebut, saat ditanya penyebab masih menumpuknya sampah hampir disemua ruas jalan. Namun Dharma Wangsa menegaskan, persoalan masih terjadinya penumpukan sampah. Disebabkan kekurangan armada, melainkan karena beberapa faktor lainnya.
“20 unit sebenarnya cukup, kalau kondisi kendaraan normal semua, tapi ini kan 90 persen kendaraan sudah dimakan usia, selain itu juga faktor musim hujan yang terus mengguyur Kota Palu, sehingga buruh pengangkut sampah tidak efektif bekerja,” tutur Dharma Wangsa.
Kata Dharma Wangsa, saat ini ia terus mencari format terbaik, untuk mencari sistem yang tepat dalam menangani persoalan sampah. Selain itu ia juga mempelajari sistem manajemen internal DLHK.
Kepala Seksi Kebersihan Jalan dan Lingkungan DLHK Kota Palu, Samuel R Toding, juga berharap ada anggaran untuk menambah armada pengangkut sampah, minimal dua unit tiap tahun.
Sebab dari 20 unit yang ada saat ini, untuk sementara ini tinggal 18 unit yang bisa beroperasi, itupun dalam keadaan dipaksa. Dua unit dalam keadaan rusak, yakni nomor lambung 01 dan Nomor lambung 09. Untuk armada nomor lambung 01 saat ini sementara menunggu spare parts- nya.
“Nomor lambung 09 itu kemarin mogok di Jalan Otista, terpaksa ditarik dari sana dalam keadaan muatan penuh,” kata Samuel, sambil menunjuk armada 09.
Kata Samuel, alasan lain pentingnya penmbahan armada pengangkut sampah. Berdasarkan angka asumsi produksi sampah Kota Palu, dalam satu hari mencapai 912 meter kubik. Dan capaian target pengangkutan sampah dalam satu hari, kurang lebih sebesar 86 persen.
“Sebenarnya armada kita cukup, tapi kalau dalam kondisi normal, persoalannya selain faktor umur kendaraan adalah, kesadaran sebagian besar masyarakat yang masih rendah, sering saat petugas kami mengangkut sampah, kendaraan belum pergi dari tempat, ia buang lagi di tempat sama,” kata Samuel.
Menurut Samuel, salah satu konsep yang sedang dipersiapkan DLHK adalah, pemberlakuan jam membuang sampah. Sehingga jam pengangkutan sampah, dapat ditetapkan kepastiannya.
“Misalkan jam membuang sampah dari jam enam malam hingga enam pagi, diluar itu dilarang, sehingga bisa dikontrol, tetapi hal ini tergantung kesadaran dan partisipasi mayarakat sendiri, sebab kebersihan adlah kebutuhan dan tanggung semua pihak, bukan hanya pemerintah,” papar Samuel. (joko)