“Sebenarnya, Jababeka hanya memberikan jatah 10 orang, tapi setelah saya bernegosiasi dengan pihak President University, mereka bersedia memberikan tambahan 10 orang lagi. Tapi, konskuensinya Pemkot Palu yang menanggung sebagian biayanya,” kata Rusdy Mastura.
Mereka yang sudah lulus seleksi itu, kemarin telah dilepas Walikota di ruang pertemuan Sekretariat Pemkot Palu. Mereka ini nantinya, akan mengambil studi pada jurusan teknik industri, informasi teknologi dan acaunting.
Menurut Walikota, kerjasama itu dilakukan, seiring dengan dibangunnya Kawasan Industri Palu, yang nantinya membutuhkan tenaga-tenaga terampil siap pakai. “Makanya, ketika ada tawaran dari President University, kita kemudian menangkapnya sebagai peluang yang baik. Makanya kita kirimlah 20 orang anak kita untuk belajar di sana,” kata Walikota Rusdy Mastura.
Kamis, 28 Agustus 2008
20 Anak Palu Study Gratis di President University, Kemarin Dilepas Walikota Palu
Kajari Palu Dicatut, Minta Uang ke Kepala Puskesmas Mabelopura
Kali ini aksi pemerasan itu dialami Kepala Puskesmas (Kapus) Mabelopura, Agustina RB Allo. Agustina RB Allo kepada Media Alkhairaat, Rabu (20/8) mengatakan, setidaknya lima orang tak dikenal (OT) mengaku aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, menghubungi handphone (HP) miliknya dan meminta uang puluhan juta rupiah.
“Mereka meminta uang itu kepada saya berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,”kata Agustina menirukan suara orang yang menepon diirnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah sekitar lima orang menelpon dirinya dan mengaku sebagai Kepala Kejari Palu, Aman Sumantrie dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palu, Agustiawan Umar.
Tambah Agus --biasa disapa-- telepon gelap dari OTK ke HP miliknya mulai ramai, sejak tim Kejari Palu melakukan pemeriksaan di Puskesmas Mabelopura beberapa waktu lalu terkait dengan permasalahan yang sedang dialami Puskesmas Mabelopura.
Agustina pun tanpa ragu menunjukkan salah satu nomor yang telah meneleponnya yakni nomor +6285286006787 yang mengatasnamakan sebagai Kasi Pidsus, Agustiawan Umar kepada Media Alkhairaat, dan meminta untuk menghubungi nomor tersebut.
Ketika nomor yang mengaku Agustiawan Umar tersebut dihubungi Media Alkhairaat, dari balik telepon orang tersebut membenarkan keterangan yang diperoleh Media Alkhairaat tersebut, yakni telah meminta sejumlah uang kepada Agustina atas himbauan dari Kejakgung RI, karena kasus yang terjadi di Puskesmas Mabelopura akan segera disodorkan ke Kejakgung.
Setelah beberapa saat bicara dengan Media Alkhairaat, orang tersebut memberikan HP-nya kepada seseorang yang mengaku sebagai Kajari Palu Aman Sumantrie. Senada dengan orang pertama, orang kedua tersebut segera memerintahkan kepada Media Alkhairaat untuk segera menyiapkan uangnya. Bahkan orang yang mengaku sebagai Kajari Palu, Aman Sumantrie juga memberikan nomor Hpnya dengan nomor 0816774627.
“Ya benar, saya minta uang itu. Jadi masalah ini (Kepala Puskesmas Mabelopura) akan segera saya sodorkan ke Kejakgung di Jakarta. Uang itu diminta oleh Kejakgung, jadi sekarang uang itu sama siapa? Anda (Media Alkhairaat) atau sama siapa? Kalau bisa anda hubungi saya lagi, supaya tidak terjadi persepsi macam-macam,” ucap orang tersebut dari balik telepon.
Kasi Pidsus Kejari Palu, Agustiawan Umar yang sedang dalam perjalanan keluar kota bersama dengan Kajari Palu. Saat dikonfirmasi soal permintaan sejumlah uang dari OTK tersebut, membantah keras kasus tersebut.
“Tidak betul itu, memang sudah biasa terjadi hal seperti ini. Banyak orang mengaku sebagai jaksa dalam kasus-kasus seperti ini,” kata Agustiawan Umar.
Dari pantauan Media Alkhairaat, di kantor Walikota Palu, beberapa kali Asisten Pribadi (Aspri) Walikota Palu juga menerima telepon dari OTK yang mengaku sebagai Aman Sumantrie, dengan maksud menanyakan nomor Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu.
“Ini dari Aman, Aman Sumantrie, ada nomor telepon Kadis Kesehatan,” kata salah satu Aspri Walikota yang namanya tidak mau dikorankan menirukan ucapan orang yang mengaku Aman Sumantrie.
Ditempat terpisah, Walikota Palu, Rusdy Mastura, saat dimantai tanggapannya soal kasus ini, meminta media untuk tidak menulis berita yang belum pasti ketetapan hukumnya. Yang berakibat tidak hanya terhadap pembunuhan karakter. Tetapi juga dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi saat ini.
“Makanya saya minta wartawan tidak menulis berita yang belum ada ketetapan hukumnya. Kapus Mabelopura inikan, diperiksa jaksa saja belum. Tapi ditulis wartawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan bisa terjadi pembunuhan karakter. Dan bisa dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegas Walikota. (joko)
20 Pelajar Gratis di President University
Menurut Walikota, SDM yang dimiliki saat ini masih sangat lemah. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bekerjasama dengan President University memberikan beasiswa gratis bagi 20 orang berprestasi di Kota Palu untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi itu.
''Sebenarnya, Jababeka hanya memberikan jatah 10 orang, tapi setelah saya bernegosiasi dengan pihak President University, mereka bersedia memberikan tambahan 10 orang lagi. Tapi, konsekuensinya Pemkot Palu yang menanggung sebagian biayanya,'' kata Rusdy Mastura.
Mereka yang sudah lulus seleksi itu, kemarin telah dilepas Walikota di ruang pertemuan Sekretariat Pemkot Palu. Mereka ini nantinya, akan mengambil studi pada jurusan teknik industri, informasi teknologi dan accounting.
Pengiriman mahasiswa ke President University itu, setelah Pemerintah Kota Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jababeka dan President University pada 8 Mei 2008 lalu. Penandatanganan MoU itu dilakukan di kantor PT Jababeka di Graha Batavia, Jakarta.
Menurut Walikota, kerjasama itu dilakukan seiring dengan dibangunnya Kawasan Industri Palu, yang nantinya membutuhkan tenaga-tenaga terampil siap pakai. ''Makanya, ketika ada tawaran dari President University, kita kemudian menangkapnya sebagai peluang yang baik. Makanya kita kirimlah 20 orang anak kita untuk belajar di sana,'' kata Walikota Rusdy Mastura.
Setelah selesai studi, mereka yang mendapatkan beasiswa ini akan kembali lagi ke Palu, dan mereka yang diharapkan dapat bekerja membangun Kawasan Industri Palu. Mereka juga, akan terus mendapatkan pendampingan dari pihak President University melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Sedangkan pihak PT Jababeka sendiri, sesuai naskah MoU, mereka akan ikut membangun infrastuktur di kawasan ekonomi, termasuk membangun jaringan pemasaran dengan pihak luar. Saat ini, pasar yang sudah dibidik antara lain, Korea, China, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. ''Nah, mereka yang sudah sekolah di President University itulah nanti, yang akan bekerja full untuk menggerakkan ini,'' tandas Walikota Rusdy Mastura. (joko)
Sayonara Tinggal Suardin Suebo
Kepastian itu diperoleh, setelah tim dari Pemkot Palu berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, yang hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 188.2/23 02/Sj, Tentang tindak lanjut putusan MK Nomor: 17/ PUU.VI/2008. Surat Keputusan itu ditandatangani Mendagri, tanggal 7 Agustus 2008.
Hanya saja, Walikota Palu, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu itu, menolak mengomentari soal siapa yang akan menggantikan posisi Suardin Suebo.
Ditempat terpisah, Suardin Suebo menanggapi santai keputusan Mendagri tersebut. “Saya tidak masalah kalau itu aturannya. Karena sejak awal, saya sudah bertekad untuk mundur. Jadi saya legowo saja,” katanya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Media Alkhairaat menyebutkan, pasca Mulhanan Tombolotutu sudah dipastikan akan diusulkan untuk menggantikan posisi Suardin Suebo sebagai Wakil Walikota Palu mendampingi Rusdy Mastura.
Status Agustina Tunggu Pemberitahuan Resmi Jaksa
Hanya saja, sanksi terhadap keduanyanya masih terbilang ringan, karena hanya akan dipindah ke puskesmas lain dan menerima teguran tertulis serta pembinaan.
Sedangkan kepada 33 staf orang yang melakukan aksi tanda-tangan sebagai bentuk mosi tidak percaya, juga akan dikenai sanksi ringan berupa pembinaan, karena dianggap tidak loyal terhadap pimpinan.
Para staf itu melakukan mosi tidak percaya, karena kepemimpinan dr Agustina Rante dinilai otoriter, sistem pembukuan tertutup serta penjualan obat untuk keluarga miskin (gakin).
“Pemkot harus menyiapkan advokasi bagi aparatnya yang sedang menghadapi persoalan hukum, supaya tercipta rasa keadilan bagi pejabatnya,” katanya kepada Media Alkhairaat, Ahad (17/8). (joko)
KPU: Tidak Ada Toleransi Bagi yang Melanggar
PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Amran Bakir Nai, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan tolerasi waktu bagi bakal calon anggota legislatif, yang terlambat mengembalikan formulir pendaftaran ke KPU.
“Kami harus konsisten dengan aturan. Batas akhir pengembalian formulir caleg pada tanggal 19 Agustus pukul 00.00 Wita. Setelah jam itu, kamu akan menutup pintu pagar dan kantor sebagai tanda tidak lagi menerima pendaftaran. Tidak ada toleransi,” tegas Amran Bakir Nai.
Menurut Amran Bakir Nai, pendaftaran yang sudah dimulai sejak tanggal 14 hingga 19 Agustus 2008. Setelah itu, akan dibentuk tim khusus untuk meneliti semua kelengkapan berkas persyaratan hingga 7 September nanti. “Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus memberikan waktu bagi kepada caleg untuk melengkapi kekurangan,” katanya.
Tahapan selanjutnya, kata Amran Bakir Nai, pada 9 September KPU akan menyampaikan hasil verifikasi perbaikan berkas. Dan tanggal 10 hingga 16 September, kembali memberikan kesempatan kelengkapan berkas. Serta kesempatan untuk mengganti caleg yang tidak sesuai persyaratan. Tanggal 11 hingga 19 September, KPU menyampaikan hasil perbaikan verifikasi.
Masih menurut Amran, tanggal 12 hingga 26 September penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg. Kemudian dari tanggal 26 September hingga 9 Oktober, pengumuman DCS, sekaligus tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para bakal calon anggota legislatif ini.
“Tanggapan maupun masyarakat, bisa dari siapa saja. Asalkan jelas identitasnya dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dapat melalui media mupun langsung ke KPU,” ujarnya.
Tanggal 10 hingga 14 Oktober, waktu bagi bacaleg untuk memberikan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat. Kemudian tanggal 11-21 Oktober, KPU akan mengumunkan pengganti bacaleg. Dan tanggal 12 hingga 24 Oktober penyampaian pengganti DCS.
Tanggal 13 - 30 Oktober, penyusunan caleg tetap
Pemkot Diminta Lunasi Hutang Mall Tatura
PALU- Ketua DPRD Kota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu segera melunasi seluruh hutang Mall Tatura kepada pihak bank.
Walikota Palu, Rusdy Mstura menyatakan setuju melunasi hutang tersebut. Meski begitu, tetap membutuhkan persetujuan DPRD. “Hutang kepada pihak bank akan kita bayar, tapi harus kita bicarakan dulu dengan DPRD, karena ini uang rakyat,” katanya.
