palu kota teluk: Pemkot Siap Ganti Rugi Tanah SDN Tanamodindi

Senin, 11 Agustus 2008

Pemkot Siap Ganti Rugi Tanah SDN Tanamodindi

PALU - Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Arifin H Lolo mengatakan, terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanamodindi yang terletak di Jalan Veteran oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris lokasi SD tersebut, langsung menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kepala bagian terkait.
“Saya sudah menghubungi asisten I, Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan, Kabag Hukum serta kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Nanti jam dua kami akan lakukan rapat,” katanya, Senin (11/8).
Beberapa waktu sebelumnya, beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris terhadap tanah tempat sekolah itu dibangun sejak tahun 1960-an. Mereka juga datang ke kantor walikota, menuntut pemayaran ganti rugi tanah.
Walikota Palu Rusdy Mastura saat menerima warga tersebut langsung menyerahkan penanganan kasus ini, kepada Sekkot Palu.
Usai pertemuan, Asisten I Bidang Tata Praja Pemkot Palu, Hary Wahyudi saat dihubungi mengatakan hasil dari pertemuan tersebut diperoleh disepakati pembayaran ganti rugi tanah sesuai tuntutan warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah. Tetapi sebelumnya harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah.
“Intinya, dari pertemuan tadi (kemarin), Pemkot akan membayar ganti rugi tanah jika warga yang menuntut bisa membuktikan status tanah dengan sertifikat,” ucap Hary.
Menurut Hary, hubungan beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris tersebut dengan pemilik sah, sebagai cucu dan keponakan.
“Pemilik sahnya sudah lama meninggal mereka itu sudah cucu-cucu dan kemenakannya. Makanya mereka harus mampu membuktikannya dengan sertifikat,” ujarnya.
Hary juga membantah, isu yang mengatakan beberapa warga tersebut melakukan aksi penyegelan sekolah. Sekolah itu sudah ditinjau langsung. “Tidak ada penyegelan, tadi kita sudah ke sana,” tuturnya. (joko)

Tidak ada komentar: