palu kota teluk: Ketua DPRD Palu, Mulhanan Tombolotutu, Saya Akan Berdayakan Aparatur, Dengan Memberikan Peluang Dan Kesempatan

Jumat, 29 Agustus 2008

Ketua DPRD Palu, Mulhanan Tombolotutu, Saya Akan Berdayakan Aparatur, Dengan Memberikan Peluang Dan Kesempatan


TEKA-TEKI pengganti Suardin Suebo sebagai Wakil Walikota (wawali) Palu akhirnya terjawab. Andi Mulhanan Tombolotutu, jauh hari sudah diprediksikan bakal menduduki kursi empuk Suardin Suebo sebagai wawali. Apa saja gebrakan yang akan dilakukan Mulhanan, jika sudah menjadi wawali. Berikut wawancara wartawan Media Alkhairaat, Joko Santoso dengan Andi Mulhanan Tombolotutu:

Golkar sudah menetapkan rekomendasi dua nama calon wawali?

Ya, dari rapat pleno kemudian ada masukan-masukan, maka ditetapkan dua nama, saya dan Supratman Andi Attas.

Sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar anda wajar terpilih, tapi mengapa juga Supratman Andi Attas jadi pilihan?

Dia dianggap memiliki kemampuan, karena dia pernah menjadi kandidat calon wakil bupati di Kabupaten Tolitoli. Sehingga dia sudah memiliki visi untuk menjadi seorang wakil bupati.

Jika dilihat dari sudut pandang apapun dan dari manapun, bisa dipastikan Anda yang akan jadi wawali?

Iya, tapikan kita harus menumbuhkembangkan demokrasi. Maka yang memiliki peluang juga sama, artinya sama-sama kader dari Partai Golkar. Dan mekanisme harus jalan dan kita tempuh kan? Usulan harus dua, berarti usulan ya harus dua.

Masksudnya Anda pasti naik sebagai wawali?

Kan kita lihat dulu prosesnya. Inikan kita mengikuti tahapannya, pertama permintaan dua nama dari Pemerintah Kota (pemkot). Nanti walikota menetapkan dua nama, dan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan DPR sesudah melakukan paripurna, membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas Tata Tertib (tatib) pemilihan, setetah selesai dibahas tatib pemilihan, baru dibentuk Panitia Kerja (panja).

Kemudian tugas pansus adalah membuat tatib pemilihan, dan tugas panja adalah membahas verifikasi calon wawali. Ketika dia sudah lengkap sesuai dengan perundag-undangan, maka dilakukan pemilihan dalam sidang paripurna.

Siapa yang dipilih, kemudian diputuskan dan ditetapkan dalam status surat keputusan. Untuk dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (mendagri), melalui kepala daerah dan gubernur.

Ada yang menilai proses atau tahapan pemilihan ini hanya formalitas saja?

Mau dibilang hanya formalitas ya silakan saja. Karena kita mengikuti perundang-undangan yang ada.

Ada isu berkembang di masyarakat, Anda sudah mengukur baju seragam dinas wawali?

Oh..itu keliru, itu keliru dan bohong besar. Karena kalau ba ukur baju itu satu jam bisa. Jadi sampai sekarang saya belum pernah melangkah ke penjahit, begitu. Itukan kan hanya rumor saja kan? Sama dengan kalau orang kalah dalam pilkada-pilkada kan sudah lihat dia bajalan kaki sendiri kan? Sama dengan itu, wah tentu sudah baukur baju itu. (sambil tertawa lebar).

Bagaimana perasaan bapak kalau jadi wawali? Orang bilang jabatan wawali ini jabatan di leher begitu, karena Anda punya atasan. Sedang sebagai ketua dewan Anda mendominasi?

Tugasnya yang berbeda, tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya yang berbeda. Kalau di sana (wawali) sebagai eksekutor, sedangkan di sini sebagai legislator, gitu. Di sana teknis, operasional gitu, sedangkan di sini strategis.

Apa persiapan khusus yang sudah Anda lakukan?

Sebenarnya persiapan khusus saya hanya membantu tugas-tugas kepala daerah saja. Membantu tugas-tugas walikota, (sambil tersenyum). Jadi kalau selama ini saya hanya memberi masukan kepada walikota, menyarankan. Tapi kalau sekarang, bedanya saya sudah sebagai pelaksana.

Jadi ketika ada rumusan-rumusan program, yang sifatnya strategis, itu bias langsung di-implementasikan. Saya tidak akan menunggu tangan orang lain kan? Jadi melalui tangan saya bisa langsung saya laksanakan. Tapi kalau di sini kan hanya sebatas memberi masukan dan aran. Tidak punya kewenangan sama sekali untuk mengambil kebijakan. Kalau di sana, sifatnya saya memberikan masukan kepada walikota, dan kalau walikota berkata, jalankan, ya saya jalankan.

Dan dalam hal-hal tertentu, ada kewenangan yang diberikan dari walikota, maka saya bisa mengambil sikap dan kebijakan. Dan tidak hanya sebatas saran, hanya itu saja intinya itu.

Dari sekian banyak saran dan masukan, yang pernah diberikan kepada eksekutif apa yang hingga saat ini belum terlaksana secara maskimal?

Saran yang merupakan kebijakan strategis program yang ada di DPRD inikan, dilaksanakan oleh Pemkot. Misalnya bagaimana penguatan kelembagaan, bagaimana bisa memberdayakan instruksi-instruksi masyarakat. Supaya partisipasi masyarakat itu bisa lebih kelihatan, begitu. Program pemberdayaan dan sebagainya, itukan saran-saran? Kalau dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau tidak, kitakan tinggal evalusasi.

Hanya sebatas itu, jadi memberi saran, memberi masukan kemudian melakukan pengawasan dan mengevaluasi. Kalau sekarang (jadi wawali) tidak, sudah bisa disikapi atau ditindaklanjuti. Panggil (kepala-kepala SKPD), ini laksanakan, ini laksanakan, sudah bisa kan? Kalau disini tidak bisa, bukan kewenangan.

Sisa waktu jabatan sebagai wawali yang akan ada pegang kan relatif singkat? Apa yang akan anda lakukan, dengan waktu yang singkat itu nanti?

Ya saya hanya bisa baagimana mewujudkan visi-misi walikota. Kan saya tidak punya visi sendiri? Inikan paket, jadi meneruskan kebijakan-kebijakan pak wali. Yang tugas-tugasnya itu, yang diberikan kepada Pak Suardin. Maka kebijakan-kebijakan atau tugas-tugas yang diberikan pak wali kepada Pak Suardin, itu yang akan saya lakukan. Yang berbeda itu mungkin hanya irama, tapi substansinya tidak berbeda. Jadi irama maksud saya itu, dalam mengimplementasikan, mungkin yang berbeda adalah gaya kepemimpinan saja. Jadi kalau Pak Suardin itu lebih berorientasi pada efisiensi, dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan kepada dia. Maka saya lebih pada efektifitas, gitu.

Banyak pandangan, sebagaian besar kepala SKPD keteteran mengimbangi pola pikir pak wali, yang dikatakan orang laju. Bagaimana menurut Anda?

Sebenarnya, pak wali itu sangat visioner, langkah majunya. Nah, perlu upaya mediasi, jadi harus upaya mediasi, apa sesungguhnya yang menjadi konsep dasar pak wali. Dalam melihat Kota Palu, dalam sekian puluh tahun kedepan. Dan yang harus dilaksanakan, kalau misalnya Kota Palu kedepan itu seperti ini, hari ini akan dilaksanakan. Nah, perlu ada mediasi, maka mungkin saya bisa memposisikan diri, untuk memediasi apa sesungguhnya pikiran pak wali kedepan. Kemudian, untuk mewujudkan pikiran seperti itu, apa yang dilakukan hari ini. Mungkin peran itu yang akan saya laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman SKPD.

Teman-teman SKPD itu sebenarnya bukan tidak punya kemampuan. Tapi pemahaman terhadap apa keinginan pak wali, itu yang kadang-kadang dilihat orang keteteran.

Tapi bagaimana dia mau mengimplementasikan, mau membumikan ini pikirannya pak wali. Nah, kalau ini dibentuk team work, kemudian di diskusikan, sebenarnya apa keinginan pak wali. Itu bisa dimplementasikan dalam bentuk program-program dalam setiap SKPD. Jadi kalau misalnya 25 tahun akan datang itu, Palu ini dari visi pemerintahan jadi pusat perdagangan, sentra industri dan pariwisata. Maka apa yang harus dilakukan hari ini, untuk mewujudkan 25 tahun akan datang. Apa yang dilakukan hari ini, itu yang harus kita pikirkan, supaya bisa pikiran pak wali itu bisa membumi. Dalam artian bisa dilaksanakan secara bertahap. Jadi tahun pertama, kedua, ketiga hingga tahun berikutnya. Lima tahun pertama apa, lima tahun kedua apa, dan seterusnya. Lima tahun kedua bisa dilaksanakan ketika lima tahun kedua sebagai landasan itu sudah dibuat.

Tapi masa tugas jabatan wali itukan terbatas hanya lima tahun?

Ya, tapi kan inikan visi pemerintah kota, bukan visi pemimpin kota. Visi pemimpin kota itu acuan kita untuk lima tahun, tapi visi pemerintah kota itu berjangka 25 tahun.

Persoalan paling hangat hari ini adalah kelistrikan. Apa konsep anda untuk menyelesaikan persoalan ini?

Listrik inikan sudah tidak ada persoalan, hari ini kita mengundang PLTU dan PLN. Tapi sebenarnya konsep untuk bagaimana rencana kelistrikan daerah untuk jangka waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan itu sudah ada. Inikan persoalan yang terjadi baru-baru ini, hanya persoalan sistem kontrak yang harus diubah.

Ketika sistem kontraknya tidak dirubah, maka PLTU itu, tidak akan mengoperasikan mesinnya, karena ia akan rugi. Tapi ketika sudah di tandatangani, sistem kontrak itu. Maka PLTU akan mensuplai listrik semaksimal mungkin. Sekarang ini sebenarnya bukan rusak, tapi melakukan pemerilaharaan berkala itu. Makanya mungkin hari ini (kemarin) selesai.

Kemarin saya kesana (PLTU) dengan pak wali. Yang perlu itu adalah kalau bisa saya melakukan kajian.

Jadi ada tiga hal penting yang menjadi prioritas. Pertama melakukan update potensi.

Maksudnya tiga hal yang jadi prioritas itu janji Anda?

Ya, yaitu data base, jadi data base itu harus menjadi prioritas. Karena ketika kita merencanakan, ketika kita menyusun program, ini yang menjadi dasar.

Kedua adalah studi, jadi semua program yang berorientasi pada studi terhadap potensi kewilayahan. Studi tehadap berbagai persoalan ditingkat kota. Studi sosial, itu perlu dilakukan. Maka alokasi anggaran itu, kalau 2009 itu harus diarahkan pada tiga hal.

Pertama adalah menghitung data, data base, potensi, wilayah.

Kedua itu adalah melakukan studi. Sehingga menghasilkan visi, menghasilkan kajian-kajian. Sehingga ketika kita melangkah, menyusun program kita sudah punya acuan. Kita coba untuk melakukan mapping (pemetaan) terhadap persoalan itukan harus melalui studi?.

Yang ketiga adalah penyelesaian aset, termasuk pembebasan-pembebasan lahan yang dibutuhkan, jadi tiga hal ini.

Ini yang menjadi kunci, sehingga SKPD-SKPD bisa melaksanakan program-programnya. Kalau tiga hal ini dilakukan, itu yang akan saya coba di sisa masa jabatan saya, yang tinggal 2 tahun ini. Ini yang akan menjadi prioritas, dan pelibatan multipihak, dalam menyelesaikan tiga hal itu.

Misalnya untuk menghimpun database disejumlah SKPD itu, keterlibatan kampus keterlibatan teman-teman NGO, untuk membantu SKPD perlu dikerjasamakan.

Kemudian melakukan studi juga demikian, jadi melibatkan para ahli, teman-teman di NGO dan kampus, untuk melakukan kajian yang lebih strategis. Sehingga menghasilkan kebijakan atau rumusan, yang bisa dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan. Kalau pada tingakat implementasi, pasti ada persoalan-persoalan pertanahan, lokasi. Karena kita akan membangun, yang namanya membangun itu pasti ada, yang namanya suatu kawasan yang baru.

Maka tataruang yang menjadi guidance (acuan), kawasan itu dijadikan apa-apa.

Karena setia saat, pelaksanaan program itu pasti akan bersentuhan dengan ruang. Jadi kalau kita sudah punya data base, studi sudah ada, tinggal melaksanakan. Maka anggaran itu harus diarahkan kesitu dulu, supaya tidak mubazir kita. ***

Tidak ada komentar: